Cara Membuat Video di Status WhatsApp dengan Cepat

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 3 Juni 2022 15:35 WIB

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Status WhatsApp (WA) memungkinkan Anda untuk berbagi teks, foto, GIF, bahkan hingga video. WA mendukung format 3GP dan mpeg4 untuk video yang ingin dijadikan status.

Cara Membuat Status Video di WA dengan Cepat

Dilansir dari laman WhatsApp, berikut cara membuat status video di WA dengan cepat.

Buka aplikasi WhatsApp, lalu klik “STATUS”

Ketuk ikon “Kamera” atau “Status Saya” untuk merekam video atau mengunggah video yang telah Anda siapkan sebelumnya.
Setelah video yang akan dijadikan status selesai, Anda dapat menambahkan keterangan berupa teks untuk mendeskripsikan video yang Anda jadikan status.

Selain itu, Anda juga dapat mengedit video tersebut seperti memotong bagian yang dianggap tidak penting atau tidak ingin ditampilkan di status.
Jika sudah, Anda dapat ketuk “Kirim” dan status WA Anda akan berisi video tersebut.

Cara Membuat Status Video di WA Lebih dari 30 Detik

Video yang Anda jadikan status di WA durasinya terbatas, yaitu hanya 30 detik saja. Apabila video yang Anda jadikan status berdurasi lebih dari 30 detik, maka secara otomatis durasi video yang melebihi tersebut akan terpotong dan masuk pada slide selanjutnya.

Namun, ada cara mudah untuk mengatasi permasalahan tersebut sehingga video yang Anda kirimkan ke status WA dapat terlihat lebih panjang dan lebih dari 30 detik. Dilansir dari guidingtech.com, berikut cara mudah agar postingan di status WhatsApp lebih dari 30 detik.

Advertising
Advertising

Caranya agar durasi status video WA Anda lebih dari 30 detik adalah dengan menggunakan aplikasi tambahan, yaitu WhatsCut Pro+. WhatsCut Pro+ merupakan aplikasi pihak ketiga yang berfungsi untuk memperkecil ukuran suatu video sehingga dapat diupload pada status WhatsApp.

Berikut langkah mengaktifkan WhatsCut Pro+:

1. Unduh dan instal aplikasi WhatsCut Pro+ dari Play store. Setelah terdownload kemudian buka aplikasi.
2. Pada layar beranda, Anda dapat pilih video yang ingin diposting untuk Status WhatsApp. Sesudah itu, klik tombol panah hijau.
3. Aplikasi tersebut akan memproses video dan mengirisnya menjadi potongan yang lebih kecil.
4. Setelah selesai diproses, maka secara otomatis akan menuju ke jendela Status WhatsApp. Anda dapat memilih untuk mempostingnya secara publik sebagai status pribadi atau membagikannya dengan kontak lainnya.

NAUFAL RIDHWAN ALY
Baca : Cara Menyimpan Status WhatsApp Teman ke Galeri Ponsel

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

4 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

14 jam lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

15 jam lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

16 jam lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

2 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

4 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

6 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya