Sah, IAIN Batusangkar dan Bukittinggi Menjadi Universitas Islam Negeri (UIN)

Reporter

Tempo.co

Selasa, 14 Juni 2022 09:09 WIB

Feni Mardika mahasiswi IAIN Batusangkar meraih Juara 1 MTQ antar Mahasiswa PAI se-Asia Tenggara. dok.Kemenag

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mahmud Yunus Batusangkar dan IAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 84 dan 85 tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta, 8 Juni lalu.

Dilansir dari Langgam.id mitra Teras.id, dalam Perpres Nomor: 84 tahun 2022 menyatakan IAIN Batusangkar telah dinyatakan sah menjadi UIN Mahmud Yunus Batusangkar dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Begitu pula dengan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Dalam Perpres Nomor: 85 tahun 2022 pasal 2 tertulis, dengan Perpres tersebut didirikan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai perubahan bentuk dari IAIN Bukittinggi.

Dengan peralihan status tersebut, maka kini terdapat tiga UIN di Sumatra Barat (Sumbar), yaitu UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Dilansir dari iainbatusangkar.ac.id, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Marjoni Imamora, mengibaratkan ini ketiga UIN di Sumbar ini seperti tiga tungku sajarangan yang diharapkan akan menjadi tempat menghasilkan ulama dan cendekiawan muslim yang pernah sukses mengisi tempat-tempat strategis di negara Indonesia dalam rangka memberikan sumbangsih dalam membangun bangsa Indonesia.

Advertising
Advertising

Selain kedua itu, ada tiga IAIN lagi yang disahkan menjadi UIN di 8 Juni lalu, yaitu UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, dan UIN Salatiga.

Rangkaian perubahan tersebut dimulai dengan presentasi kelima IAIN di depan tim Kemenag RI pada September 2020 lalu. Presentasi dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Kala itu ada 10 PTKIN yang melakukan presentasi, namun hanya enam yang dianggap lolos sesuai kriteria PMA.

Dari enam PTKIN kemudian dilakukan tahap visitasi oleh tim Kemenag RI. Hasil visitasi selanjutnya dikirim ke KemenPANRB untuk dilakukan visitasi oleh Tim KemenPANRB. Tahap selanjutnya adalah terbit izin prakarsa, izin prinsip, hingga akhirnya terbit Perpres

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Feni Mardika Mahasiswa IAIN Batusangkar Juara Lomba MTQ se-Asia Tenggara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

2 jam lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

3 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

5 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

7 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

7 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

9 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

9 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

11 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

12 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya