Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Rabu, 3 Agustus 2022 09:47 WIB

Tiga siswa SMP menaiki sepeda motor untuk konvoi seusai mengikuti Ujian Nasional di Kawasan Todopuli, Makassar, 12 Mei 2016. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melarangan siswa di daerah itu membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan tersebut ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang. "Ya, tentu dengan SE yang akan kita sebarkan ini bentuk dari ketegasan kita. Walaupun sifatnya imbauan kita juga akan terus melakukan evaluasi," katanya Senin, 1 Agustus 2022.

Ia menuturkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kini telah memerintahkan seluruh jajaran komite dan kepala sekolah agar tidak memberikan kesempatan bagi para pelajarnya untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah, baik itu roda dua maupun roda empat.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga menyarankan masing-masing sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas lahan parkir kendaraan bagi para pelajar. "Yang jelas kalau sudah ada larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, itu tidak ada fasilitas lahan parkir yang disediakan di halaman sekolah," ujarnya.

Ia menyebutkan, sekolah berkewajiban untuk memberikan pendidikan bagi siswanya yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat boleh berkendara, karena hal itu dinilai penting agar tercipta keselamatan dalam berlalu lintas. "Jadi kalau untuk anak SMP itu belum memperoleh surat izin mengemudi, karena umurnya hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM," tuturnya.

Kendati demikian, jika nantinya pihak sekolah maupun dewan guru masih ditemukan muridnya dibolehkan membawa kendaraan ke lingkungan sekolah, maka pihaknya akan memberikan teguran secara tegas. Dia menilai sekolah harus tegas sebab, menurut dia, jika tidak sama saja sudah membiarkan muridnya membuat salah dengan melanggar ketentuan berlalu lintas.

Advertising
Advertising

"Kuncinya kalau sekolah masih ada menyediakan parkir bagi anak-anak, berarti itu sekolah masih mengizinkan dan nanti itu akan menjadi bahan evaluasi kita," ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan Dinas Pendidikan akan meminta kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat untuk berkolaborasi dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas.

"Kami juga bukan hanya melarang, tetapi juga kita harus memberikan solusi, dan mudah-mudahan para orang tua juga bisa memahami hal ini agar kita bisa bahu-membahu dalam menyelamatkan anak bangsa," kata dia.

Baca juga: Beasiswa Kalla untuk Mahasiswa Baru, Bisa Kuliah Gratis hingga Lulus

Berita terkait

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

1 hari lalu

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

9 hari lalu

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

24 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

26 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

SNBP 2024: Jumlah Pendaftar Terus Meningkat, Terbanyak dari Siswa SMA

32 hari lalu

SNBP 2024: Jumlah Pendaftar Terus Meningkat, Terbanyak dari Siswa SMA

Berikut data hasil SNBP 2024 untuk peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

39 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

44 hari lalu

Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.

Baca Selengkapnya

Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

47 hari lalu

Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

Merasa takut, seorang pencuri kendaraan sepeda motor di Pondok Aren Tangsel mengembalikan barang hasil curiannya.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

50 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

51 hari lalu

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya