BPOM Laksanakan Patroli Siber, Obat Sirop Tak Aman Masih Dijual Online

Senin, 24 Oktober 2022 22:02 WIB

Unibebi Cough Syrup dengan isi 60 ml masih dijual di beberapa toko di salah satu e-commerce. (Tangkapan layar)

TEMPO.CO, Jakarta - Usaha Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menghentikan peredaran obat sirop tidak hanya dengan penarikan produk yang dinyatakan tidak aman, tapi juga berpatroli secara siber.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat sirop. “Karena dari tiga jenis obat yang tidak memenuhi syarat, banyak dijual di online. Sehingga kami sudah melakukan kerja sama dengan Kemenkominfo ada sekitar 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari cyber patrol BPOM,” kata Peny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022 yang juga disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, pada rilis tertanggal 23 Oktober 2022, BPOM menyatakan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.

“Sampai dengan 21 Oktober 2022, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (takedown) konten terhadap 4.922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan obat sirop yang dinyatakan tidak aman,” tulis rilis tersebut.

Dijual di E-commerce

Advertising
Advertising

Walau kabar tentang obat sirop yang dinyatakan tidak aman ramai diberitakan, namun penjualan di e-commerce masih terlihat. Tiga produk yang dimaksud adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Tempo melihat Unibebi Cough Syrup dengan isi 60 ml masih dijual di beberapa toko di salah satu e-commerce. Status toko masih aktif hingga saat pembuatan tulisan ini. Obat dijual dengan harga Rp 5.000- 5.500. Terlihat toko berdomisili di Jakarta dan Depok.

Perkembangan Hari Ini

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, per 24 Oktober 2022, jumlah pasien yang mengidap penyakit gagal ginjal akut bertambah menjadi 245, yang tersebar di 26 provinsi. Budi memaparkan ada delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen dari kasus ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatra Utara.

"Fatality rate persentasenya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5," kata Budi di Istana Bogor.

Kasus gagal ginjal akut pada anak ini diduga diakibatkan jenis obat sirop yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) yang melebihi ambang batas. Pemerintah kini telah melarang penjualan obat batuk cair untuk mencegah cemaran itu mengontaminasi lebih banyak anak.

Kini Kemenkes sudah menutup 1.100 lebih obat yang mengandung pelarut dan diduga mengandung EG, DEG, dan EGBE. Budi mengatakan masih menunggu BPOM melakukan penelitian terhadap obat-obatan tersebut.

"Nanti sore ini kita keluarkan surat untuk rilis. Ada 133 atau 150-an yang memang pelarutnya tidak mengandung bahan berbahaya, kita akan rilis," ujar Budi.

Baca:
Tekan Sebaran Gangguan Ginjal Akut, Bupati Muba Larang Pemberian Obat Sirop

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

4 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

6 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

6 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

7 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya