Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Senin, 31 Oktober 2022 18:57 WIB

BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengungkap produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal. Dia mengatakan temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.

Produk-produk tersebut diuji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. "Untuk produk Afi Pharma ini adalah produk Paracetamolnya. Ini akan dikembangkan lebih jauh lagi," kata dia dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada produk. Dia mengatakan BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes.

Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG. Selain PT Afi Pharma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal. "BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," katanya.

Advertising
Advertising

Selain dua produsen tersebut, BPOM juga melakukan uji sampel obat sirop pada sejumlah produsen yang dinilai tidak patuh pada prosedur cara pembuatan obat yang baik.

Hasilnya, ditemukan pelanggaran serupa oleh PT Yarindo Farmatama di fasilitas produksi Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten pada produk obat sirop bermerek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Oleh karena itu, total sudah tiga produsen obat sirop yang diproses secara pidana karena diduga lalai dalam memenuhi standar keamanan obat. "Kami menekankan, bahwa ini adalah kejahatan kemanusiaan dan BPOM bersama Polri akan melakukan langkah dengan lebih tegas," katanya.

Ketiga produsen saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, pasal 196, pasal 98 ayat 2 dan 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Selain itu, produsen diduga memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar dan persyaratan pasal 62 ayat 1 pasal 18 dan UU RI Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar.

"Jika terbukti ada kaitan dengan kematian konsumen, akan ada ancaman pasal lain," katanya.

Baca juga: Kala Siswa Muslim Jadi Ketua OSIS di SMA Katolik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

1 hari lalu

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

4 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

5 hari lalu

IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

6 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

7 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

8 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

8 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

8 hari lalu

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.

Baca Selengkapnya