Kampus Mengajar Angkatan V Dibuka, Dapat Konversi 20 SKS dan Biaya Hidup Rp 1,2 Juta

Reporter

magang_merdeka

Editor

Devy Ernis

Kamis, 3 November 2022 12:23 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Kampus Mengajar angkatan V untuk mahasiswa yang ingin mengikuti program pengabdian di bidang pendidikan. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 13 November 2022 mendatang.

Kampus Mengajar sendiri merupakan sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama satu semester atau sekitar enam bulan untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Melalui program ini, mahasiswa dapat membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini sebagai gantinya mendapatkan 20 SKS perkuliahan. Selain itu, peserta yang mengikuti program ini akan mendapat bantuan biaya hidup Rp 1,2 Juta per bulan dan bantuan UKT bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya.

Persyaratan:

- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.

- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

- Minimum berada di semester IV pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.

- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 dari skala 4.

- Berasal dari program studi yang terakreditasi.

- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).

- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.

- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.

Dokumen yang Dibutuhkan

- Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani oleh wakil dekan.

- Surat pakta integritas.

- Surat izin orang tua.

- Surat keterangan sehat.

- Transkrip nilai IPK.

- Bukti asuransi BPJS berupa foto atau scan (opsional).

- Sertifikat prestasi (opsional).

- Surat keterangan pengalaman mengajar (opsional).

Untuk melakukan pendaftaran, silahkan kunjungi laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar/register dan lengkapi dokumen yang diperlukan.

Zahrani Jati Hidayah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

5 menit lalu

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

Kemendikbud Ristek merekomendasi ratusan buku sastra untuk dibaca para pelajar di Indonesia saat peluncuran Program Sastra Masuk Kurikulum

Baca Selengkapnya

9 Hal yang Membatalkan KIP Kuliah, Salah Satunya Ambil Cuti

2 jam lalu

9 Hal yang Membatalkan KIP Kuliah, Salah Satunya Ambil Cuti

Hal-hal yang membatalkan KIP Kuliah, salah satunya cuti

Baca Selengkapnya

Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

1 hari lalu

Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

Kuota PPPK guru tahun ini seharusnya membutuhkan sebanyak 419 ribu guru.

Baca Selengkapnya

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

2 hari lalu

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.

Baca Selengkapnya

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

2 hari lalu

Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

Kemendikbud menyatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap kegiatan study tour di sekolah.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

2 hari lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

2 hari lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Tempo 2024, Ada Beasiswa 100 Persen Sampai Lulus

3 hari lalu

Pendaftaran Mahasiswa Baru Politeknik Tempo 2024, Ada Beasiswa 100 Persen Sampai Lulus

Politeknik Tempo adalah Perguruan Tinggi Vokasi yang ada di bawah naungan Yayasan Rumah Edukasi Tempo.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

3 hari lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

4 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya