Kementerian Pendidikan Kembali Buka Program SMK Pusat Keunggulan 2023

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Rabu, 7 Desember 2022 13:56 WIB

Fashion show dari SMK 3 Blitar, Jawa Timur dalam gelaran Trade Expo Indonesia 2022, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten 22 Oktober 2022. Kemunculan karya-karya dari satuan Pendidikan Vokasi memberikan gambaran bahwa SDM Pendidikan Vokasi bisa bersaing di industri dunia. JMFW juga meraih transaksi 13,2 juta dolar AS atau Rp203 miliar. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kembali menyelenggarakan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan (SMK PK SPD) 2023.

Program SMK PK SPD merupakan mekanisme pengembangan SMK Pusat Keunggulan yang berbasis kemitraan dan penyelarasan dengan partisipasi dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang didukung oleh pendanaan dari APBN dan investasi DUDI. Kemendikbudristek akan memadankan investasi dari industri 1 banding 1, yang mana plafon pendanaan maksimal yang diberikan pemerintah adalah Rp3 miliar.

"Manfaatnya banyak, mulai dari sisi kurikulum yang semakin selaras dengan industri, teaching factory yang sudah berorientasi produk, guru yang semakin banyak tersertifikasi, dan sebagainya,” ujar Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, pada Rabu, 7 Desember 2022.

Baca juga:Beasiswa Mahaghora untuk Lulusan SMA Sederajat dan Gap Year

Program SMK PK SPD 2022 berhasil meraih dukungan dari 349 industri dengan total komitmen investasi dari industri sebesar Rp439,25 miliar. Investasi tersebut ditujukan bagi 373 SMK atau rata-rata sekitar Rp1,18 miliar per sekolah.

Advertising
Advertising

Bentuk komitmen industri tersebut berupa penguatan sarana dan prasarana pembelajaran sebesar Rp173 miliar, praktik kerja lapangan sebesar Rp 59 miliar, pelatihan dan sertifikasi guru sebesar Rp53 miliar, pengembangan teaching factory sebesar Rp 52 miliar, praktisi mengajar (guru tamu) sebesar Rp30,3 miliar, penyelarasan kurikulum sebesar Rp16 miliar, dan bentuk lainnya sebesar Rp56,23 miliar.

"Melalui program SMK PK SPD diharapkan akan terjalin kemitraan yang lebih terukur antara DUDI dengan SMK,” terang Kiki Yuliati.

Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi, mengatakan bahwa sebenarnya ada 824 industri dan konsorsium yang mengusulkan kerja sama SPD. Namun, setelah dilakukan kurasi hanya 349 industri yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPD.

“Ini sinyal yang sangat positif dan respons yang sangat baik dari dunia usaha dan dunia industri. Karena sesungguhnya ini adalah kemitraan yang sangat baik yang akan berdampak tidak hanya pada SMK tetapi juga bagi industri,” kata Saryadi.

Adapun untuk program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan 2023 saat ini sudah masuk pada tahap pendaftaran yang dibuka sejak 17 November lalu dan akan berakhir pada Januari 2023. "Kemendikbudristek menargetkan tahun depan setidaknya terdapat 250 SMK eligible untuk mengikuti pemadanan pada 2023 nanti,” ujar Saryadi.

Direktur SMK, Wardani Sugiyanto, mengatakan bahwa untuk program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan 2023, pemerintah tidak hanya mengajak serta industri-industri besar, tetapi juga industri-industri kecil di daerah termasuk UMKM untuk bisa terlibat.

Menurut Wardani, pihaknya sudah menyiapkan skema dukungan yang memungkinkan bagi usaha kecil dan menengah untuk terlibat dalam program tersebut, yakni dengan menentukan nilai minimal investasi DUDI untuk satu SMK sebesar Rp200 juta.

“Kami ingin agar kehadiran SMK bisa menggerakkan ekonomi daerah dengan mengajak industri daerah dan UMKM di daerah untuk lebih banyak terlibat,” katanya.

Oleh karena itu, Wardani berharap, industri dapat kembali berkolaborasi melalui program SMK PK SPD 2023 mendatang.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

1 hari lalu

Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

Peminat vokasi Unair tinggi karena tahun ini jurusannya bisa ditaruh di pilihan pertama.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

6 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

8 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

9 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

15 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

15 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

15 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

17 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

20 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya