Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar KIP Kuliah SNPMB 2023

Reporter

magang_merdeka

Editor

Devy Ernis

Kamis, 15 Desember 2022 21:46 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi siswa SMA yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) perlu mempersiapkan diri. Program KIP Kuliah yang dinaungi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ini diperuntukan bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nizam, menjelaskan biaya kuliah yang dipungut untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 disesuaikan dengan kemampuan ekonomi. "Yang tidak mampu dibebaskan dengan adanya beasiswa," ucap Nizam pada awal Desember lalu.

Meski belum ada pemberitahuan secara resmi mengenai jadwal KIP Kuliah 2023, para siswa perlu menyiapkan diri. Berkaca dari periode sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada Februari dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah. Selanjutnya, pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan sesuai seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta yang dipilih siswa.

Baca juga:Buka Kedai Kopi Multilingual Jawa, Sunda, dan Betawi, Mahasiswa UI Jadi Duta Bahasa

Persyaratan KIP Kuliah:

Advertising
Advertising

Berdasarkan persyaratan KIP Kuliah tahun 2022, berikut persyaratan yang perlu diketahui:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cakupan KIP Kuliah:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

3. Bantuan biaya hidup, diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari Rp 800 ribu, rRp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta dan Rp 1,4 juta per bulan. Untuk melihat besaran biaya hidup kota/kabupaten di mana kampus tujuan berada silahkan masuk ke SIM KIP Kuliah.

Cara Pendaftaran:

- Silahkan untuk masuk ke laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

ZAHRANI JATI HIDAYAH

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

4 jam lalu

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

Penalaran Kuantitatif dan Penalaran Matematika UTBK menjadi tes paling sulit karena waktu pengerjaannya terbatas hanya 30 menit.

Baca Selengkapnya

Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian

6 jam lalu

Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian

Peserta UTBK yang paling banyak mangkir, yaitu di lokasi ujian Kampus Bumi Siliwangi UPI Bandung.

Baca Selengkapnya

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

20 jam lalu

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

21 jam lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

1 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

1 hari lalu

Hari Kedua UTBK SNBT 2024 di UPN, Peserta Langgar Aturan hingga Salah Lokasi

Hingga hari kedua pelaksanaan UTBK di UPN, peserta masih melanggar aturan berpakaian dan salah lokasi ujian.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

1 hari lalu

UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

Sebanyak 97 personil diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

1 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

1 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

1 hari lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya