5 Cara Menagih Utang Lewat WA tanpa Takut Terjerat UU ITE

Selasa, 21 Februari 2023 19:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit netizen yang mencari tahu cara menagih utang lewat WA (WhatsApp) di internet. Pasalnya, tidak semua orang mampu mendapatkan kembali uang yang dipinjamkan kepada teman ataupun saudara. Niat hati ingin membantu, tak sedikit orang yang memiliki utang malah tidak tahu diri dan enggan mengembalikannya dengan berbagai alasan.

Salah satunya seperti yang terjadi di antara emak-emak dalam konten video viral di media sosial. Video yang dibagikan akun Instagram @ndorobeii memperlihatkan dua perempuan terlibat adu mulut. Terlihat seorang diantaranya marah-marah lantaran merasa malu ditagih utangnya langsung didatangi ke rumah.

Sontak video yang diunggah pada Jumat, 5 Februari 2021, tersebut mengundang banyak reaksi dari warganet. Misalnya dari akun @ubijalar55, “Waktu ngutang ngemis-ngemis. Pas ditagih malah ngegas,” tulisnya.

Tak berbeda jauh, baru-baru ini seorang ibu asal Malang bernama Dian Patria Arum Sari terancam kurungan penjara 2,5 tahun. Dian yang ingin mengantongi uangnya sendiri sebesar Rp 25 juta dari seorang rekan justru dilaporkan ke kepolisian. Dengan tuduhan kasus pencemaran nama baik atau mencederai UU ITE karena menagih utang lewat Facebook.

Cara Menagih Utang lewat WA

Dalam tingkatan perbankan, aktivitas penagihan utang atau kartu kredit dilakukan oleh debt collector. Dalam pelaksanaannya, penagih utang harus berorientasi pada etika penagihan yang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No 14/17/DASP. Sikap yang dimaksud ialah dilarang menggunakan tekanan fisik, verbal, kekerasan, ancaman, maupun, mempermalukan. Konsep ini juga seharusnya perlu diterapkan pada kegiatan utang non formal.

Advertising
Advertising

Sementara itu, menurut Forbes, regulasi penagihan utang di Amerika Serikat diatur oleh Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB). Penagih utang diperbolehkan untuk meminta pembayaran melalui media sosial asalkan tidak melecehkan, menghubungi bukan di waktu istirahat (08:00 sampai 21:00), dan tidak membawa pihak lain untuk ikut campur.

Beberapa orang mengakui bahwa untuk meminta hak berupa uang yang dipinjamkan secara tatap muka maupun via media sosial seperti WhatsApp tidaklah mudah. Ada yang merasa segan, ada pula yang memang bebal tak mau melunasi utang.

Lantas, bagaimana cara menagih utang yang tepat tanpa menyakiti perasaan? Simak rekomendasi tipsnya dari Tempo.co.

1. Tagih dengan Sopan

Saat akad utang piutang, biasanya kedua belah pihak menyetujui perjanjian secara tertib. Maka dari itu, alangkah lebih baik apabila penagihan utang juga dilakukan dengan baik dan sopan.

Jika Anda menghubungi via chat WA, jangan bersikap kaku. Buka obrolan dengan basa-basi seperti menanyakan kabar dan kesehatan. Bila perlu, beri emoji atau stiker untuk mendinginkan suasana.

2. Beri Tambahan Tenggat Waktu

Cara menagih utang lewat WA selanjutnya ialah beri tambahan waktu pembayaran apabila yang bersangkutan mampu memberi alasan kuat. Misalnya di awal bulan sebelum gajian sehingga belum memiliki pemasukan. Namun, Anda harus tetap memberi batasan jumlah dan jangka waktu.

3. Katakan Jika Anda Sangat Membutuhkannya

Beberapa orang menyepelekan utang lantaran merasa pemilik uang tidak sedang membutuhkannya. Coba ungkapkan dengan jujur bahwa Anda sedang memerlukannya untuk membeli sesuatu atau lainnya. Kemungkinan orang tersebut bakal merasa terdesak dan bersalah sehingga terpaksa membayar utang saat itu juga.

4. Beri Kesempatan Mencicil

Jika nominal utang yang dibebankan cukup besar, pikirkan untuk memberi opsi mencicil. Selain menetapkan besaran uang, Anda juga dapat menyebutkan batasan waktu sesuai persetujuan dua belah pihak. Misalnya, pembayaran harus dilakukan setiap tanggal 25 setiap bulan. Cara menagih utang lewat WA yang satu ini juga disinyalir tidak terlalu memberatkan.

5. Bersikap Tegas Bagi Pelaku Gaslighting

Dikutip dari Britannica, gaslighting merupakan teknik manipulasi psikologis para pelaku (gaslighter) yang justru merasa menjadi korban. Banyak kisah orang yang berutang justru merasa diintimidasi di tengah masyarakat. Fenomena ini menyerang orang-orang yang narsistik ekstrem.

Ketika harus menghadapi orang berutang dengan tipe gaslighting. Cobalah untuk menyinggung harga dirinya. Pasalnya, kelompok manusia ini biasanya haus pujian. Misalnya, ungkapkan kalimat, “katanya sering jalan-jalan ke luar negeri? Bayar uang Rp 500 ribu aja nggak bisa. Apalah aku cuma anak rumahan, nggak keren kayak kamu”.

Itulah beberapa cara menagih utang lewat WA yang bisa Anda coba. Pastikan Anda mengetahui karakter orang yang hendak Anda beri bantuan uang. Jangan sampai sikap baik Anda justru dimanfaatkan. Selamat mencoba.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Studi Dampak Iklim, Provinsi di Jawa dan Kalimantan Termasuk Berisiko Hancur 2050


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

17 jam lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

19 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

22 jam lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

22 jam lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

1 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

1 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

1 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

2 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya