Ribuan Kartu Indonesia Pintar Ditemukan di Lapak Rongsokan, Apa Itu KIP?

Rabu, 12 April 2023 09:08 WIB

Kartu Indonesia Pintar Mendorong Anak Berprestasi

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan di sebuah lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Mengutip dari disdik.bogorkab.go.id KIP merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Kartu Indonesia Pintar atau KIP merupakan implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP). Sasaran utama penerima KIP adalah anak yang orangtuanya memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan terbaik untuk masa depannya.

KIP diresmikan bersamaan dengan kartu indonesia sehat dan kartu keluarga sejahtera pada 3 november 2014. KIP juga berupa kelanjutan dari program bantuan siswa miskin yang diberikan pada keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tujuan dari pemberian bantuan pendidikan ini adalah untuk menjamin seluruh anak usia sekolah di Indonesia menempuh pendidikan. KIP juga ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi untuk bersekolah, sehingga siswa yang harus berhenti sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, KIP juga mencakup anak-anak yang berada di luar lingkungan sekolah, seperti anak di panti asuhan, jalanan, difabel, anak di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, pondok pesantren, dan anak di Balai Latihan Kerja (BLK).

Advertising
Advertising

Merangkum Polkam.go.id, KIP memberikan bantuan pendidikan di tingkat sekolah dasar sebesar Rp 225.000 setiap semester. Sedangkan tingkat sekolah menengah pertama sebesar Rp 375.000 per semesternya. Kemudian sekolah menengah atas menerima sebesar 1 juta setiap semesternya.

Melansir dari gkb.brebeskab.go.id, Kartu Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak berada pada usia sekolah (6-21 tahun) dan berasal dari keluarga yang kurang mampu. Kendati demikian, KIP juga diberikan kepada calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah.

KIP Sekolah diberikan kepada anak-anak yang menempuh pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, yaitu SD, SMP, dan SMA atau sederajat. Sedangkan, KIP Kuliah adalah bantuan dana pendidikan untuk anak yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi atau kuliah.

Kartu Indonesia Pintar diberikan sebagai penanda/identitas untuk memastikan seluruh anak dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Hal ini juga mendorong pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.

Pilihan Editor: Polres Lebak temukan Ribuan Kartu Indonesia Pintar di Gudang Rongsokan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

10 jam lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

4 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

4 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

5 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

5 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

5 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

6 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

7 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya