Peneliti BRIN: Idul Fitri Berbeda Bukan Karena Metode Hisab dan Rukyat

Reporter

Nabiila Azzahra

Editor

Erwin Prima

Rabu, 19 April 2023 09:48 WIB

Petugas bersama para santri saat memantau hilal di Masjid Al Musari'in, Jl Basmol Raya, Kembangan Utara, Rabu, 22 Maret 2023. Kementerian Agama melakukan pemantauan Rukyatul Hilal Ramadan di 124 lokasi wilayah Indonesia untuk menentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin menjelaskan alasan penetapan akhir Ramadan atau saat Idul Fitri 1444 H akan berbeda. Menurutnya, hal ini terjadi bukan karena perbedaan metode hisab dan rukyat, tetapi karena perbedaan kriteria.

Kepastian Idul Fitri 1444 H akan diumumkan oleh pemerintah setelah sidang isbat pada Kamis, 20 April 2023. Hal ini berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Muhammadiyah, yang mengembangkan ilmu hisab di Indonesia dan mempelopori penggunaannya untuk penentuan bulan terkait ibadah, mengacu pada hisab hakiki. Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, penggunaan ini disebabkan perhitungan yang dilakukan terhadap peredaran bulan dan matahari menurut hisab harus sebenar-benarnya dan setepat-tepatnya berdasarkan kondisi pada saat itu.

Terlebih lagi, Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal. Dalam buku Pedoman Hisab Muhammadiyah dijelaskan bahwa dengan hisab hakiki kriteria wujudul hilal terdapat tiga syarat: (1) telah terjadi ijtimak, (2) ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan (3) pada saat Matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk. Ketiga syarat tersebut harus terpenuhi secara kumulatif.

Pada siang hari 20 April 2023 di Indonesia nanti akan terjadi gerhana matahari, yang dianggap sebagai ijtimak (konjungsi) yang teramati. Gerhana matahari sebagai kondisi ijtimak memang menunjukkan akhir siklus bulan mengitari bumi, tetapi itu tidak bisa dijadikan dasar penentuan bulan baru hijriah. Secara hukum (fikih), dasar penetapan bulan baru hijriah harus berdasarkan pengamatan atau posisi bulan saat maghrib.

Posisi bulan pada saat magrib tanggal 20 April 2023 yang masih rendah di ufuk barat menjadi sebab perbedaan, karena kriterianya berbeda. Menurut kriteria wujudul hilal (bulan lebih lambat terbenam daripada matahari), pada saat magrib bulan telah berada di atas ufuk.

Pada saat magrib 20 April 2023 di Indonesia, bulan sudah berada di atas ufuk. Atas dasar kriteria tersebut, Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri pada keesokan harinya, yaitu 21 April 2023.

Sedangkan, berdasarkan peta visibilitas hilal Syawal 1444 H, pada 20 April 2023 nanti posisi bulan di Indonesia belum memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Kriteria baru MABIMS mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Artinya, menurut kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) MABIMS, tidak mungkin terlihat hilal. Oleh karenanya, awal Syawal atau Idul Fitri pada kalender Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan pemerintah ditetapkan pada hari berikutnya, 22 April 2023.

Menurut tulisan blog Thomas, untuk gambaran kondisi hilal saat rukyat dapat dilihat pada simulasi Stellarium. Pada saat magrib 20 April 2023, posisi bulan terlalu dekat dari matahari. Oleh karenanya, hilal sangat tipis sehingga tidak tampak.

Jika pada saat rukyat sesudah magrib 20 April 2023 tidak ada saksi yang bisa melihat hilal, sidang isbat akan menetapkan bulan Ramadan istikmal, yaitu digenapkan 30 hari.

Maka, kepastian Idul Fitri 1444 H masih akan diumumkan oleh pemerintah setelah sidang isbat yang akan digelar pada 20 April 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Peneliti BRIN Temukan Cara Perpanjang Masa Simpan Produk Pertanian

8 jam lalu

Peneliti BRIN Temukan Cara Perpanjang Masa Simpan Produk Pertanian

Peneliti BRIN mengembangkan perpaduan ozon dan nanobubble untuk mengurangi potensi mikroba pada bahan olahan pertanian.

Baca Selengkapnya

Pegawai Aktif BRIN juga Diminta Kosongkan Rumah Dinas Puspiptek Serpong

12 jam lalu

Pegawai Aktif BRIN juga Diminta Kosongkan Rumah Dinas Puspiptek Serpong

BRIN meminta para pensiunan mengosongkan rumah dinas yang masih dihuni di Kompleks Puspiptek Serpong

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Radiasi, Bertugas Sejak 1985 Kini Harus Hengkang dari Rumah Dinas BRIN

18 jam lalu

Kisah Dokter Radiasi, Bertugas Sejak 1985 Kini Harus Hengkang dari Rumah Dinas BRIN

Mendiami rumah dinas BRIN (dulu Batan) sejak 1985, Tri Mayhayati bersama pensiunan lainnya kini harus meninggalkan kediaman yang ditempati 38 tahun.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Konstelasi 10 Satelit NEI untuk Prediksi Bencana, Mengorbit di Ekuatorial

1 hari lalu

BRIN Kembangkan Konstelasi 10 Satelit NEI untuk Prediksi Bencana, Mengorbit di Ekuatorial

Penggunaan satelit ini bakal meningkatkan efisiensi pembiayaan 9,5 kali lipat dibandingkan menyewa satelit asing.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

1 hari lalu

Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

TEMPO, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Bali yang menjadi lokasi acara _World Water Forum_ 2024 atau WWF ke-10.

Baca Selengkapnya

BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

1 hari lalu

BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

BRIN mengembangkan model bahasa AI yang membantu komputer untuk memahami, menafsirkan, dan menghasilkan teks.

Baca Selengkapnya

Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

1 hari lalu

Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

BRIN meminta pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek Serpong yang selama ini ditempati

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

4 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

4 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya