Cara Pakai WhatsApp di 4 HP Tambahan Sekaligus Tanpa Perlu Scan Kode QR

Reporter

Andika Dwi

Selasa, 2 Mei 2023 06:15 WIB

Satu akun WhatsApp kini dapat dibuka di beberapa ponsel. (GSM Arena)

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp (WA), seperti sudah banyak diinformasikan, mulai menambah fitur baru yang memungkinkan penggunaan satu nomor kontak dalam empat perangkat tambahan sekaligus. Kabar tersebut disampaikan melalui blog resmi aplikasi perpesanan yang ada di bawah naungan Meta tersebut pada 25 April 2023.

Diketahui bahwa fitur satu akun WhatsApp di 5 HP sekaligus sama halnya seperti menautkan aplikasi ini pada browser web di desktop, tablet, dan ponsel. Setiap darinya akan menampilkan pesan, media, dan panggilan pribadi terenkripsi secara end-to-end. Namun, apabila perangkat utama tidak aktif dalam waktu lama, maka semua perangkat lain akan dikeluarkan secara otomatis.

Fitur WA terbaru dapat dicoba pada aplikasi versi non-beta 2.23.7.78 yang dirilis pada 24 April 2023. Fitur dapat digunakan pada prangkat bersistem operasi Android versi 4.1 Jelly Bean dan di atasnya.

Cara Pakai WhatsApp di 5 HP Sekaligus


Berikut langkah-langkah untuk menggunakan satu akun WhatsApp di 5 perangkat sekaligus,

1. Siapkan satu ponsel cerdas (smartphone) utama yang dipasangi aplikasi WhatsApp dan memiliki akun aktif.

Advertising
Advertising

2. Unduh aplikasi WA di perangkat lain.

3. Buka aplikasi yang sudah terinstal.

4. Tekan tombol ‘Setuju dan Lanjutkan’.

5. Tekan ikon tiga titik (ellipsis) vertikal di sudut kanan atas.

6. Tekan opsi ‘Tautkan ke Akun yang Ada’.

7. Pindai (scan) kode QR yang ditampilkan oleh HP utama memakai kamera perangkat pendamping.

Perlu diketahui, nantinya pengguna tidak perlu lagi memindai kode QR satu per satu. Selain itu, pemilik akun Bisnis WA juga bisa merespons pesan pelanggan langsung dari perangkat berbeda.

Cara Menautkan WhatsApp di 5 HP Sekaligus


Sementara itu, untuk menghubungkan WA di beberapa ponsel dan perangkat lainnya bisa dilakukan dengan tutorial berikut.

1. Cara Pakai WhatsApp di 5 HP Sekaligus untuk Android


- Buka WhatsApp di HP utama Android.

- Ketuk ikon ellipsis vertikal di pojok kanan.

- Pilih opsi ‘Perangkat yang ditautkan’.

- Klik ‘Tautkan perangkat’.

- Buka kunci ponsel perangkat melalui 6 digit PIN atau autentikasi biometrik.

- Arahkan kamera ponsel Android ke layar perangkat yang hendak ditautkan untuk memindai kode QR.

2. Cara Pakai WA di 5 HP Sekaligus untuk iPhone


- Kunjungi aplikasi WhatsApp di ponsel utama bersistem operasi iOS (iPhone).

- Tekan tombol ‘Pengaturan’ dengan simbol roda bergerigi.

- Pilih menu ‘Perangkat Tertaut’.

- Ketuk opsi ‘Tautkan Perangkat’.

- Gunakan Face ID atau Touch ID untuk membuka kunci maupun PIN.

- Pindai kode QR menggunakan kamera ponsel.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Usus Halus Perempuan Lebih Panjang 30 cm daripada Pria, Ini Manfaatnya


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

11 jam lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

12 jam lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

2 hari lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

4 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

6 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

9 hari lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya