WhatsApp Privacy Checkup: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menggunakannya?

Jumat, 23 Juni 2023 10:08 WIB

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Demi meningkatkan fitur pribadi dan keamanan pada platformnya, WhatsApp telah mengumumkan dua fitur privasi baru, yakni Silence Unknown Callers dan Privacy Checkup.

Layanan perpesanan ini menawarkan banyak fitur privasi, seperti menyembunyikan status online dan foto profil, membatasi siapa saja yang dapat menghubungi, mengontrol informasi profil, dan lain-lain.

Untuk mengelola berbagai fitur ini, pengguna perlu menemukan setiap opsi pada pengaturan dan kemudian mengubahnya, yang mana mungkin akan cukup merepotkan.

Privacy Checkup diharapkan menjadi solusi one-stop bagi pengguna untuk mengelola semua pengaturan privasi. Bagian privasi khusus ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa pengaturan privasi mereka saat ini untuk akun WhatsApp dan mengelolanya jika diperlukan.

Privacy Checkup menawarkan akses lengkap ke semua fitur privasi yang ditawarkan platform ini. Untuk mengakses Privacy Checkup, pengguna bisa buka menu Pengaturan di aplikasi WhatsApp, lalu membuka opsi Privasi, dan ketuk banner Privacy Checkup di bagian atas.

Privacy Checkup mengategorikan semua fitur menjadi empat segmen untuk mempermudah pengguna, yakni:

Advertising
Advertising

1. Memilih siapa yang dapat menghubungi

Bagian ini bermaksud untuk menawarkan kontrol penuh kepada pengguna atas siapa yang menghubungi mereka melalui panggilan pesan. Pada bagian ini, pengguna memiliki opsi untuk mengontrol grup, membungkam penelepon tak dikenal, dan memblokir kontak

2. Mengontrol info pribadi

Bagian ini memungkinkan pengguna untuk mengontrol informasi pribadi mereka, seperti status dan aktivitas online. Pada bagian ini, pengguna akan menemukan foto profil, last seen dan online, serta read receipts.

3. Menambahkan lebih banyak privasi ke obrolan

Bagian ini mencakup pengatur waktu pesan default dan cadangan enkripsi end-to-end

4. Menambahkan lebih banyak perlindungan ke akun

Dengan opsi ini, pengguna akan menemukan kunci sidik jari dan opsi verifikasi dua langkah.

Pilihan Editor: Fitur WhatsApp Baru Bisa untuk Membungkam Nomor Tidak Dikenal

Berita terkait

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

16 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

21 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail

1 hari lalu

Cara Membatalkan Email yang Terlanjur Terkirim di Gmail

Gmail menyediakan pilihan batalkan pengiriman email sesaat setelah email terkirim. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

3 hari lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

3 hari lalu

Google Rilis ChromeOS 124 untuk Chromebook, Ini Fitur-fitur Barunya

Berikut peningkatan-peningkatan yang ada pada pembaruan ChromeOS 124.

Baca Selengkapnya