8 Tuntutan BEM Unpad setelah Kecewa dengan Firli Bahuri dan KPK

Jumat, 21 Juli 2023 19:05 WIB

Perwakilan dari BEM Kema Unpad menyerahkan Policy Brief pada Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amier Arief menggantikan Ketua KPK Firli Bahuri yang berhalangan hadir untuk memberikan kuliah umum pada Jumat, 21 Juli 2023. TEMPO/Ananda Bintang

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Gedung Rektorat, Jumat, 21 Juli 2023. Mereka menolak kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diundang Rektorat Unpad untuk mengisi kuliah umum namun ternyata absen.

“Kami dari mahasiswa Unpad menyatakan kekecewaan kami kepada KPK hari ini sebagai lembaga yang seakan-akan tidak sesuai dengan reformasi,” kata Ketua BEM Kema Unpad Haikal Febrian Syah saat berorasi.

Menurutnya banyak kasus gratifikasi, korupsi, dan yang terbaru adalah kekerasan seksual di dalam tubuh KPK. Sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa membuat kajian yang diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri. Naskah kajian itu diserahkan setelah aksi unjuk rasa ke Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief yang mengisi kuliah umum sebagai pengganti Firli Bahuri.

Pihak KPK dan jajaran pejabat Unpad hanya berdiri sambil menyaksikan aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung. Selain berorasi, dua spanduk dihamparkan yang tulisannya menyatakan penolakan kedatangan Firli Bahuri ke Unpad. Sebuah spanduk lain bertuliskan Komisi Pembantu Korupsi dengan huruf kapital.

Dalam aksinya itu, Haikal menyampaikan delapan sikap dan tuntutan mahasiswa terhadap KPK. Mereka menuntuk Dewan Pengawas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai adanya dugaan pungli, gratifikasi, suap, dan pelecehan dalam rumah tahanan KPK. Dewan Pengawas juga dituntut untuk menerapkan zero tolerance terhadap para pelanggar etik di dalam tubuh KPK.

Advertising
Advertising

Baca juga: Firli Bahuri Batal Beri Kuliah Umum, Ini Alasan Kepala Komunikasi Publik Unpad Mengundang Ketua KPK

Mahasiswa tuntut Ketua KPK patuh kode etik

Mahasiwa menuntut Ketua KPK dan jajarannya untuk tunduk dan patuh pada kode etik yang ada, serta segera menyelesaikan perkara korupsi yang mangkrak. “Kelima, menuntut KPK berkordinasi dengan aparat penegak hukum dalam dan luar negeri untuk menangkap koruptor yang buronan hingga saat ini,” ujar Haikal.

Selain itu, mahasiswa menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk merevisi Peraturan Komisi nomor 7 tahun 2020 karena dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan. Juga Peraturan Komisi nomor 6 tahun 2021 untuk mengembalikan konsep perjalanan dinas dengan memberikan pembiayaan internal. Mahasiswa juga menyatakan kekecewaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perpanjangan masa jabatan Ketua KPK.

Sambil menyerahkan naskah kajian ke perwakilan KPK, mahasiswa berharap KPK segera berbenah dan mengubah dirinya sesuai nama dan cita-cita reformasi. Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan kawalan petugas keamanan internal Unpad.

Pilihan Editor: Unpad Masih Buka Jalur Mandiri Internasional, Cek Kuota dan Biaya Kuliahnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

6 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

10 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

18 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

23 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya