Ketahui Fitur WhatsApp Baru: Voice Chats, Berbeda dengan Voice Messages dan Group Voice Call

Jumat, 11 Agustus 2023 04:00 WIB

Ilustrasi WhatsApp

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp kembali merilis fitur baru untuk penggunanya. Fitur WhatsApp baru ini mirip dengan fitur yang telah ada di beberapa aplikasi kirim pesan. Fitur baru ini adalah fitur group voice chats atau obrolan suara grup.

Fitur voice chats ini berbeda dengan fitur voice messages atau pesan suara dan group voice call atau panggilan suara grup. Fitur voice chats ini lebih mirip dengan fitur obrolan suara di aplikasi Discord.

Apa Itu Fitur Voice Chats?

Dilansir dari Gadgets Now, fitur voice chats merupakan fitur yang akan hadir di chat grup. Fitur ini memungkinkan pengguna WhatsApp untuk memulai obrolan suara dengan sesama pengguna di grup.

Nantinya, akan ada ikon baru berbentuk gelombang suara yang ada di dalam obrolan grup jika fitur voice chats ini diaktifkan. Ketika ikon ini diketuk, pengguna akan memasuki interface atau antarmuka khusus dan secara otomatis akan memulai obrolan suara.

Di antarmuka khusus ini, pengguna di dalam grup dapat bergabung dengan obrolan suara kapan saja dan memulai mengobrol dengan pengguna lain. Perbedaan mendasar dengan fitur panggilan suara grup adalah fitur voice chats tidak akan menderingkan telepon pengguna lain di grup.

Advertising
Advertising

Namun, setiap anggota grup akan tetap menerima notifikasi push yang dibisukan setelah pembuatan voice chats baru di grup masing-masing, dan ikon grup akan menampilkan gambar mini yang ringkas yang melambangkan obrolan suara di daftar obrolan.

Antarmuka khusus voice chats akan bertahan hingga voice chats kosong lebih dari 60 menit. Jika hingga 60 menit tidak ada yang bergabung di voice chats, fitur ini akan berakhir secara otomatis. Kemudian, fitur ini hanya terbatas pada obrolan grup dengan minimal anggota 32 peserta.

Berbeda dengan voice messages, voice chats tidak akan tersimpan dalam antarmuka grup dan dapat didengarkan ulang. Terakhir, fitur WahtsApp anyar ini juga juga end-to-end encrypted atau dienkripsi dari ujung ke ujung. Hal itu berarti, pengguna yang menggunakan voice chats akan terjaga privasinya.

Pilihan editor: Waspada! Modus Penipuan Via WhatsApp Atasnamakan BNI dengan Tombol View

Berita terkait

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

4 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

7 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

7 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya