Bapeten: Satu PLTN Setara 20 Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara

Reporter

Muh. Syaifullah

Editor

Erwin Prima

Rabu, 23 Agustus 2023 06:09 WIB

Operator bekerja di ruang simulator pengontrol PLTN di Ostrovets, Belarusia, 19 April 2016. PLTN pertama di Belarusia ini direncakan akan rampung pada 2018. REUTERS

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Sugeng Sumbarjo, mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di era sekarang ini sudah menjadi hal yang seharusnya ada. Satu PLTN disebut setara dengan 20 bangkit listrik tenaga batu bara.

Dia menambahkan, jika pembangkit tenaga listrik menggunakan batu bara jelas menimbulkan polusi, sedangkan PLTN nol emisi sehingga tidak ada polusi sama sekali. Pada 2032, menurutnya, Indonesia ditargetkan sudah memiliki PLTN.

“Targetnya tahun 2032. Masih ada waktu delapan tahun, karena perizinannya butuh waktu lima tahun. Jika mengajukan perizinan tahun 2024, masih cukup waktu untuk mengejar target,” kata Sugeng pada acara Anugerah Bapeten 2023 di Yogyakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sugeng mengatakan pembangunan PLTN merupakan bagian dari Kebijakan Energi Nasional (KEN). Saat ini, menurutnya, sudah ada sektor swasta berkonsultasi ke Bapeten untuk membangun PLTN. Bapeten menjadi filter teknologi yang akan digunakan. Selain itu, juga memberi saran terkait teknis, desain maupun lokasi PLTN.

Lalu di mana lokasi yang sesuai? Ia menyebutkan beberapa daerah yang relatif aman dari ancaman bencana banjir, gempa bumi dan tsunami. Dua di antaranya Bangka Belitung serta Kalimantan Barat.

Advertising
Advertising

Untuk Yogyakarta, menurut dia, sebaiknya tidak dibangun PLTN, kecuali reaktor nuklir kecil untuk keperluan penelitian, karena provinsi ini memiliki banyak penduduk serta akan berpengaruh terhadap wisatawan. Selain itu, juga rawan gempa bumi.

Terkait teknologi PLTN yang akan digunakan, menurut Sugeng, Bapeten akan merekomendasikan teknologi yang terbaru yang sifatnya bisa dikontrol. Yang pasti, lanjut dia, PLTN harus tetap memperoleh persetujuan DPR. Untuk itu, Bapeten akan terus memberikan masukan kepada wakil rakyat.

Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menambahkan, seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Bapeten merupakan instansi pemerintah yang diberikan tugas dan wewenang dalam melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.

Menurut dia, tujuan pengawasan tersebut adalah untuk terjaminnya kesejahteraan, keamanan dan ketenteraman masyarakat, serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

“Dalam kerangka mendorong iklim pengawasan tenaga nuklir yang efektif dan efisien serta memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas dalam pemanfaatan tenaga nuklir, maka selama pelaksanaan pengawasan harus dilakukan secara berimbang antara penghargaan dan sanksi kepada fasilitas yang termasuk dalam lingkup pengawasan Bapeten,” kata dia.

Sementara itu, perhelatan Anugerah Bapeten 2023 di Yogyakarta kali ini merupakan event tahunan dari Bapeten yang telah terselenggara sejak tahun 2015. Anugerah Bapeten 2023 ini bertema Pengawasan Tenaga Nuklir Menyongsong PLTN sebagai Pilihan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission.

Anugerah Bapeten diberikan dalam enam kategori meliputi Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioakti, Petugas Deklarasi Protokol Tambahan, Pengurus Bahan Nuklir Terbaik.

Kemudian, Petugas Pengurus Bahan Nuklir Teraktif dan Laboratorium Dosimetri Eksterna yang memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif serta dalam hal penerapan optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi. “Total penerima Anugerah Bapeten Tahun 2023 ini sebanyak 396 instansi dan atau perorangan,” ujar Zainal.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

2 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

3 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

3 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

4 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

4 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

5 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

7 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

11 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

12 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

36 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya