Undip Larang Penggunaan Nama Institusi untuk Dukung Capres di Pilpres 2024

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Jumat, 25 Agustus 2023 20:34 WIB

Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. TEMPO/ Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Diponegoro atau Undip melarang penggunaan nama institusi perguruan tinggi tersebut dalam pemberian dukungan kepada calon presiden atau partai politik manapun.

"Kami menyatakan bahwa Universitas Diponegoro adalah lembaga pendidikan yang bersifat netral yang tidak mendukung salah satu calon tertentu," kata Rektor Undip Yos Johan Utama dalam pernyataannya di Semarang, Jumat, 25 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya pemberitaan mengenai alumni Undip yang mendukung salah satu capres menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Sebagai perguruan tinggi, kata dia, Undip fokus pada Tri Dharma perguruan tinggi yang bersih dari pengaruh partai atau politik praktis lainnya.

"Untuk pilihan calon presiden adalah pilihan individu yang bersifat rahasia sehingga pilihan adalah pilihan pribadi atau individu, bukan atas nama lembaga atau institusi," katanya.

Advertising
Advertising

Karena sejatinya, kata dia, Undip adalah kampus yang menjunjung tinggi nilai Pancasila yang mengutamakan netralitas, serta sebagai kampus yang bersih dari pengaruh politik praktis.

"Undip melarang pihak manapun menggunakan nama institusi Universitas Diponegoro dalam upaya memberikan dukungan kepada calon presiden dan atau partai politik manapun," demikian Yos.

Sebelumnya, Repro Mandiri 08 wilayah Jawa Tengah, relawan Prabowo Subianto yang mendukung mantan Danjen Kopassus itu untuk maju pada kontestasi Pilpres 2024 dideklarasikan di Semarang, Rabu, 23 Agustus lalu.

Ketua Umum Repro Mandiri 08 Rahman Fajriyansah menyampaikan bahwa Gibran menjadi pilihan terbaik untuk mendampingi Prabowo yang maju sebagai calon presiden pada Pilpres mendatang.

Repro Mandiri 08, disebutnya, diinisiasi oleh alumni Universitas Diponegoro Semarang yang berlatar belakang kalangan profesional yang bertujuan memenangkan Prabowo sebagai presiden.

Pilihan Editor: KPK Buka Program Magang bagi Mahasiswa dan Fresh Graduate, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Berita terkait

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

4 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

15 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

21 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

1 hari lalu

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya