Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 13 September 2023 21:27 WIB

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudrikstek Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.

“Secara umum, sistem PPDB baru diterapkan untuk menciptakan ekosistem sekolah yang memberdayakan dan bisa memfasilitasi semua anak untuk berkembang,” kata Irsyad dalam diskusi tentang PPDB untuk pemerataan kualitas pendidikan yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Anak buah Menteri Nadiem Makarim ini menjelaskan, ekosistem sekolah berdaya yang dimaksud bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Kita ingin punya sekolah inklusif, melayani anak-anak yang beragam sesuai dengan karakteristik bangsa kita, juga membentuk pemimpin sekolah dan guru yang inovatif agar bisa memahami keragaman kebutuhan siswa,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan, sekolah berdaya juga dapat menciptakan keluarga dan komunitas yang peduli, serta dapat menghasilkan kebijakan yang melayani, menguatkan, dan lebih terarah.

“Sistem PPDB yang baru, utamanya zonasi, juga dapat mendekatkan sekolah pada lingkungan tempat tinggal siswa untuk efisiensi biaya transportasi, menghilangkan stigma tentang sekolah favorit, dan memenuhi akses yang setara,” kata dia.

Ia menyampaikan, berdasarkan riset dari lembaga SMERU tahun 2019, sistem PPDB sebelum tahun 2017 yang berbasis seleksi akademik banyak dikaitkan dengan kesenjangan, di antaranya, terdapat label sekolah favorit dan non-favorit, dan munculnya konsentrasi siswa berdasarkan status sosial ekonomi dan prestasi pada sekolah tertentu.

“Siswa miskin dengan skor akademik rendah juga berpeluang lebih tipis diterima di sekolah negeri, serta menguatnya transaksi ekonomi dan politik dalam penerimaan siswa pada sekolah tertentu,” tuturnya.

Baca juga: 30 Kampus Terbaik di Malaysia Versi EduRank 2023

Advertising
Advertising

Sistem berbasis seleksi akademik berdampak pada masalah transportasi

Ia juga memaparkan, sistem berbasis seleksi akademik ini memberikan dampak pada masalah transportasi, baik dari sisi biaya maupun kemacetan, serta menimbulkan kebijakan yang diskriminatif, dimana orang tua siswa cenderung terlalu fokus pada sekolah berprestasi, sehingga terjadi kesenjangan antarsekolah dalam suatu wilayah.

“Namun, secara umum disimpulkan, tidak ada sistem yang benar-benar ideal, dan kedua sistem ini berpotensi menimbulkan segregasi (pemisahan suatu golongan dari golongan lainnya). Sistem zonasi berbasis seleksi akademik bisa memunculkan segregasi sekolah karena orang tua cenderung memilih sekolah yang siswa/siswinya memiliki afiliasi keagamaan, kelas, dan sosial-ekonomi yang sama,” paparnya.

Sedangkan sistem PPDB zonasi, menurutnya, juga berpotensi menimbulkan segregasi wilayah, dimana berdasarkan salah satu riset di Selandia Baru, Eropa, orang-orang kaya cenderung memilih rumah di dekat sekolah favorit, sehingga dalam jangka panjang terjadi segregasi wilayah, bahwa di salah satu wilayah akan dihuni oleh sekolah-sekolah dengan orang-orang kaya saja.

Namun, berdasarkan studi terbaru RISE dari lembaga riset SMERU, sistem PPDB zonasi mampu menunjukkan berkurangnya segregasi sekolah, di antaranya Kota Yogyakarta yang SMPN favoritnya menerima siswa dengan nilai ujian akhir SD yang lebih beragam. Di DKI Jakarta, sistem PPDB zonasi mampu mengubah wajah sejumlah SMAN yang sebelumnya terkotak-kotak berdasarkan capaian akademik siswa.

“Apa pun pilihannya, sangat bergantung pada konteks masing-masing wilayah dan negara, tetapi kebijakan PPDB ini adalah pintu masuk, sehingga pekerjaan rumah kita saat ini yakni perlu merumuskan cara agar tujuan akhir peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan dapat terwujud,” kata Irsyad Zamjani.

Pilihan Editor: 30 Universitas Terbaik di Jawa Timur Versi UniRank 2023

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

1 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

10 jam lalu

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

Nadiem akan hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

Pakta Integritas PPDB 2024 di Jawa Barat, Begini Isinya dan Siapa Saja yang Harus Teken

1 hari lalu

Pakta Integritas PPDB 2024 di Jawa Barat, Begini Isinya dan Siapa Saja yang Harus Teken

Pakta integritas bahkan melibatkan unsur-unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang bersih.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Jenjang SD Dibuka Hari Ini

1 hari lalu

Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Jenjang SD Dibuka Hari Ini

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran akun PPDB jenjang SD pada hari ini, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

1 hari lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

2 hari lalu

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

JPPI mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di DKI Jakarta jalur zonasi masih berpotensi mengalami kecurangan seperti tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

3 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

3 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

3 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

3 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya