Pelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 16 Oktober 2023 14:27 WIB

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan. Pelamar dapat mengajukan sanggahan maksimal tiga hari pasca pengumuman yang berlangsung pada 15 sampai 18 Oktober 2023. Artinya, masa sanggah dibuka mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.

Namun, pengajuan sanggahan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar. Sanggahan bertujuan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah oleh instansi. Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ngada. Sanggahan harus berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya, bukan mengunggah ulang dokumen baru.

Jika pelamar menyadari bahwa kesalahan ada pada dirinya, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah. Sebab, pengajuan sanggah tidak akan mengubah hasil verifikasi. Buku panduan pendaftaran PPPK Guru 2023 Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara telah mengatur ketentuan perihal fitur sanggah. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara isian sanggah dengan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran, maka pelamar harus menanggung hukuman sebagai akibatnya.

Cara mengajukan sanggah

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?
Jika tidak lolos seleksi administrasi PPPK Guru 2023, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”
Pemberitahuan ini akan disertai dengan status tidak memenuhi syarat atau TMS.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara, total pelamar PPPK Guru tahun 2023 sebanyak 439.020. Dari keseluruhan pelamar itu, ada 21.386 pelamar yang masuk dalam kategori TMS. Artinya, mereka berhak untuk mengajukan sanggah.

Advertising
Advertising

Berikut ini cara mengajukan sanggahan bagi pelamar dengan status TMS:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Masuk ke akun sscasn
3. Klik Resume
4. Pilih opsi Ajukan Sanggah
5. Akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak
terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
6. Masukkan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah
7. Apabila sudah yakin dengan sanggahan, centang kotak disclaimer dan klik Akhiri Proses Sanggah
8. Jika kolom isian alasan sanggah masih kosong namun pelamar mengakhiri proses sanggah, maka akan muncul peringatan 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah'
9. Setelah mengisikan sanggahan, akan muncul 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?' Jika sudah yakin, klik Iya. Jika belum, klik Tidak
10. Akan muncul bahwa pengajuan sanggah berhasil.
Refresh halaman resume dan muncul pemberitahuan 'Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut.'

Menurut situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi, instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan. Pengajuan sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Pilihan Editor: Menuju Bogor Kota Pendidikan, UIKA Gandeng Universitas Pakuan, Nusa Bangsa, dan Binaniaga Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

13 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

13 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

15 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

15 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

17 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

18 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

21 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

31 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

36 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya