Konten Disinformasi Hamas Serang Israel, Uni Eropa Ultimatum Facebook, Instagram & TikTok
Editor
Sunu Dyantoro
Jumat, 20 Oktober 2023 12:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Meta yang memiliki media sosial Facebook dan Instagram dan TikTok diberi waktu seminggu oleh Komisi Eropa untuk memberikan rincian mengenai langkah-langkah yang diambil untuk melawan penyebaran teroris, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform mereka. Langkah Komisi Eropa ini diberikan seminggu setelah X milik Elon Musk diperintahkan untuk melakukan hal yang sama.
Badan eksekutif Uni Eropa mengatakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, dikutip dari Reuters, bahwa pihaknya telah mengirimkan permintaan informasi tersebut kepada kedua perusahaan tersebut karena para peneliti menunjukkan adanya penyebaran disinformasi menyusul serangan Hamas terhadap Israel lebih dari seminggu yang lalu.
Komisi dapat membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika Komisi tidak puas dengan tanggapan mereka.
Berdasarkan peraturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang mulai berlaku baru-baru ini, platform online besar diharuskan berbuat lebih banyak untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya atau berisiko terkena denda sebanyak 6% dari omzet global mereka.
“Meta harus memberikan informasi yang diminta kepada KPU paling lambat tanggal 25 Oktober 2023 untuk pertanyaan soal respons krisis dan paling lambat tanggal 8 November 2023 tentang perlindungan integritas pemilu,” kata KPU.
“TikTok harus memberikan informasi yang diminta kepada Komisi selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2023 untuk pertanyaan perihal respons krisis dan paling lambat tanggal 8 November 2023 tentang perlindungan integritas pemilu dan anak di bawah umur secara online,” tambahnya.
Pilihan Editor: Jejak Pendidikan 3 Anak Mahfud MD, 2 Lulusan UGM dan 1 Unair
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.