Rencana Indonesia Hutankan Kembali 200.000 Hektare Kebun Kelapa Sawit Disorot Media Asing

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 2 November 2023 14:09 WIB

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 200.000 hektare perkebunan kelapa sawit yang ada di kawasan yang ditetapkan sebagai hutan di Indonesia akan dikembalikan ke negara untuk diubah kembali menjadi hutan. Pernyataan ini disampaikan pejabat pemerintah Indonesia pada Selasa malam.

Mengutip media asing, Reuters, Kamis 2 Oktober 2023, Indonesia, produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia, mengeluarkan peraturan pada tahun 2020 untuk mengatur legalitas perkebunan yang beroperasi di kawasan yang seharusnya merupakan hutan, yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola di sektor tersebut.

Para pejabat mengatakan langkah-langkah tersebut diperlukan karena beberapa perusahaan telah merawat lahan tersebut selama bertahun-tahun, meskipun kelompok-kelompok lingkungan hidup telah menyerang pemerintah karena memaafkan perambahan hutan di masa lalu.

Perusahaan harus menyerahkan dokumen dan membayar denda untuk mendapatkan hak budidaya di perkebunan mereka paling lambat tanggal 2 November 2023, sesuai aturan.

Meskipun 3,3 juta hektare dari hampir 17 juta hektare perkebunan kelapa sawit di negara ini ditemukan di dalam hutan, hanya pemilik perkebunan dengan luas gabungan 1,67 juta hektar yang telah teridentifikasi, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bambang Hendroyono kepada wartawan.

Advertising
Advertising

Pemerintah masih mengkatalogkan pohon-pohon mana yang ditemukan di hutan produksi yang ditetapkan, yang berarti pemiliknya harus membayar denda tetapi mereka dapat terus menanam pohon palem, dan pohon-pohon palem mana yang berada di kawasan lindung dan harus dikembalikan kepada negara, katanya.

Ia memperkirakan sekitar 200.000 hektar lahan akan dikembalikan dan jumlah tersebut mungkin akan bertambah.

“Yang berada di hutan lindung dan hutan konservasi, pemerintah ingin memulihkannya setelah mereka membayar denda,” kata Bambang seraya menambahkan bahwa hal ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mitigasi perubahan iklim.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan kelapa sawit yang menggunakan lahan secara ilegal setelah batas waktu pada hari Kamis berlalu.

Indonesia telah meluncurkan beberapa program untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit yang sangat besar, di tengah kritik dari para aktivis lingkungan hidup mengenai dampak tanaman ini terhadap deforestasi.

Tahun lalu mereka memulai audit skala industri, diikuti dengan peluncuran gugus tugas yang bertujuan memastikan perusahaan membayar pajak yang tepat pada tahun ini.

Pilihan Editor: Jokowi Sebut IKN Nusantara akan Miliki Sekolah Berkualitas Unggul

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

17 jam lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

18 jam lalu

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

KLHK mengkaji upaya hukum terhadap praktik pembakaran lahan dalam aktivitas panen di perkebunan tebu di Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

2 hari lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

3 hari lalu

Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

3 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

4 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

4 hari lalu

KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

5 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

5 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya