Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Kamis, 16 November 2023 05:54 WIB

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Pius Lustrilanang.

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi. Pada September lalu, Unsoed memberikan gelar profesor kehormatan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan itu.

"Dari awal saya sudah mengingatkan, hati-hati dalam memberikan gelar profesor kehormatan kepada pihak luar, karena memberi penghargaan harus benar-benar diusulkan pihak Unsoed berdasarkan pengusulan ketokohan atau kontribusi tokoh tersebut pada negara," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 15 November 2023.

Bahkan, dia mengaku telah mengingatkan Unsoed jauh-jauh hari sebelum Pius Lustrilanang dikukuhkan sebagai profesor atau guru besar kehormatan pada 23 September lalu. Junaidi menduga Pius ingin mendapat gelar profesor di Unsoed setelah menggelar acara bedah buku "Aldera" pada Mei lalu.

Menurut dia, tidak masalah jika Unsoed memberikan gelar profesor kehormatan kepada orang-orang yang dinilai berjasa. Namun, kata dia, hal itu harus diproses dari awal secara wajar. Junaidi mengakui jika rencana penganugerahan profesor kehormatan kepada Pius sempat menimbulkan perdebatan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya mendapat informasi bahwa telah ada perubahan peraturan terkait dengan pemberian gelar profesor kehormatan tidak lagi harus melalui fakultas seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi.

Advertising
Advertising

Secara etika moral, lanjut dia, perguruan tinggi tidak boleh memberi kepada orang-orang yang berafiliasi ke partai politik. Adapun Pius sebelumnya merupakan anggota DPR dari Gerindra.

"Ini memang dilema. Jadi menurut saya, Unsoed ke depan kalau mau memberi penghargaan silakan kepada Panglima TNI, Kapolri, BIN atau kepada menteri, yang rekam jejaknya jelas atau kepada pengusaha yang telah berjasa pada negara silakan, tapi jangan kepada orang yang berafiliasi kepada partai politik," kata Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unsoed itu.

Lebih lanjut, dia mengaku ragu Unsoed memberikan gelar profesor kehormatan secara murni sebagai penghargan kepada Pius Lustrilanang. Musababnya, proses penyematan gelar itu tak jelas sejak awal. "Pemberian gelar kehormatan kepada saudara Pius sampai saat ini belum diketahui siapa yang mengusulkan dari awal, masih tanda tanya, kesannya seperti orang datang kemari, kulo nuwun, bisa dapat profesor. Ini bisa terjadi, itu bisa dimungkinkan dari data-data, proses awal tidak jelas," katanya.

Menurut Junaidi, rektor harus lebih selektif terhadap masukan orang di sekitarnya yang diduga memiliki kepentingan dan keuntungan pribadi dengan mengorbankan institusi. "Bukan rahasia lagi staf dosen yang berurusan dengan projek sangat dekat dengan para aparat, maka jangan sampai para pimpinan dimanfaatkan oleh oknum oknum tersebut, dengan mengusulkan pemberian guru besar dengan kopensasi tertentu yang merugikan Unsoed," katanya.

Adapun Unsoed, kata Junaidi, pernah mendapatkan hadiah videotron yang diperkirakan berasal dari mitra strategis Pius. "Kami senang-senang saja kalau itu hibah, tapi secara wajar. Mudah-mudahan bukan sebagai gratifikasi," katanya.

Junaidi berharap rektor dapat mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim agar mencabut gelar profesor kehormatan jika Pius Lustrilanang terbukti terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahkan ada informasi jika dalam waktu dekat ada mantan anggota BPK berinisial AJP yang akan mendapat gelar profesor di Unsoed. Padahal dia juga mengajar di beberapa perguruan tinggi, tapi kenapa harus cari gelar profesor di Unsoed," katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq belum merespons. Adapun sebelumnya KPK menggeledah ruang kerja anggota BPK, Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan usai ruangan Pius disegel KPK. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyegelan itu berkaitan dengan OTT yang berujung Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjadi tersangka.

Pilihan Editor: Eric Hiariej, Dosen Fisipol UGM Kakak Wamenkumham Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

13 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

16 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

18 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

18 jam lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

20 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

21 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya