Daftar Beasiswa LPDP 2024, Pahami Masa Pengabdian dan Sanksi Bagi yang Melanggar

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Devy Ernis

Jumat, 8 Desember 2023 14:44 WIB

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP melalui beasiswa yang diberikan, bertugas mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan, serta mendorong lahirnya inovasi. Beasiswa Reguler adalah salah satu jenis beasiswa pendidikan penuh yang diberikan oleh LPDP. Beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa program magister dan doktor Indonesia, baik untuk di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

Lantas, bagaimana ketentuan pengabdian yang ditetapkan oleh LPDP untuk para penerima beasiswa? Simak ketentuannya berikut ini.

1. Penerima beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP

2. Penerima beasiswa kembali ke tanah air dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Pelanggaran dan sanksi yang berlaku

LPDP juga mengatur ketentuan pelanggaran beserta sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran tersebut. Inilah deretan pelanggaran dan sanksi yang diberlakukan oleh LPDP

Advertising
Advertising

1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi

2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya

3. Jika telah ditetapkan sebagai calon penerima atau penerima beasiswa diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan di kemudian hari, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan LPDP

4. Jika telah ditetapkan sebagai calon penerima atau penerima beasiswa diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu di kemudian hari, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dan wajib mengembalikan dana studi yang telah diterima dan diblokir untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang

5. Pendaftar beasiswa berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI diberhentikan beasiswanya apabila mengundurkan diri sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI setelah ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa atau penerima beasiswa LPDP.

Demikian ketentuan masa pengabdian dan pelanggaran beserta sanksi yang diatur untuk Beasiswa LPDP Reguler.

Pilihan Editor: Mahasiswa S2 di Jerman ini Pimpin Tim Pemenangan Diaspora Ganjar-Mahfud

Berita terkait

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

15 hari lalu

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

Cerita Heni Ardianto, lulusan prodi Magister Sains Manajemen FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 3,72 asal Sulawesi Tengah.

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

17 hari lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

22 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

Simak cara daftar beasiswa LPDP di Northeastern University.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

22 hari lalu

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

Selain IPB, ada beberapa kampus favorit di dalam negeri maupun luar negeri tujuan beasiswa LPDP tahun lalu yang bisa dijadikan referensi.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

23 hari lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

23 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beasiswa LPDP Telkom University akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

29 hari lalu

Beasiswa LPDP Telkom University akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tel-U untuk tahap II ini akan dimulai pada tanggal 19 Juni hingga 18 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

32 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memberikan beasiswa S2 dan S3 di The University of Science & Technology Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka 19 Juni, Cek Syarat dan Jadwal Selengkapnya

41 hari lalu

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka 19 Juni, Cek Syarat dan Jadwal Selengkapnya

Registrasi beasiswa LPDP tahap pertama telah dilaksanakan pada Kamis, 11 Januari 2024. Pendaftaran tahap kedua hanya berlangsung sehari.

Baca Selengkapnya

Daftar Beasiswa S1, S2, dan S3 yang Dibuka setelah Lebaran 2024

53 hari lalu

Daftar Beasiswa S1, S2, dan S3 yang Dibuka setelah Lebaran 2024

Berikut ini deretan beasiswa S1, S2, dan S3 yang membuka pendaftaran setelah Lebaran 2024, di antaranya di Australia, Amerika Serikat, hingga Swiss.

Baca Selengkapnya