Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Agoeng Wijaya
Kamis, 25 Januari 2024 22:24 WIB
TEMPO, Jakarta - Juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Irvan Pulungan, menilai Undang-Undang Cipta Kerja perlu direvisi. Regulasi, kata dia, harus memperhatikan perubahan pasar investasi global yang semakin mengarah pada aspek keberlanjutan.
"Kita tidak akan bisa menembus market itu kalau tambang dekat dengan korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan pelanggaran lingkungan," kata Irvan dalam acara debat mini dengan tema “Alam, Manusia, dan Iklim dalam Visi Misi Kandidat Presiden” di Kantor Madani Berkelanjutan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.
Irvan mengatakan, upaya menjaga lingkungan hidup hanya bisa dilakukan dengan merevisi sejumlah undang-undang yang tak mendukung isu keberlanjutan. UU Cipta Kerja merupakan yang paling utama untuk dirombak karena telah mengubah sejumlah aturan yang berkaitan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Menurut Irvan, pasangan Anies-Muhaimin menilai upaya perlindungan lingkungan hidup semestinya tak dipandang sebagai hambatan bagi investasi. "Perlindungan lingkungan justru bagian dari memperkuat investasi di Indonesia," kata dia.
UU Cipta Kerja merupakan omnibus law, regulasi baru yang mencabut dan mengubah sejumlah peraturan perundang-undangan sebelumnya. Ditetapkan pada 2 November 2020, undang-undang ini diklaim sebagai solusi menggenjot investasi dan lapangan kerja. Kelompok masyarakat sipil pembela lingkungan hidup dan perburuhan menilai pro-korporasi karena mengabaikan perlindungan sumber daya alam dan kelompok pekerja.
Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang dibacakan pada 25 November 2021, menyatakan UUCK inkonstitusional bersyarat. Pembahasannya di DPR yang kilat terbukti tak melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Dalam putusan tersebut, Anwar Usman menjadi satu di antara empat hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda. Anwar belakangan kembali disorot karena terbukti melanggar etika dalam putusan perkara uji materi pasal syarat capres-cawapres UU Pemilihan Umum yang dianggap memberi karpet merah kepada kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka.
Menindaklanjuti putusan tersebut, pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja. Namun revisi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perpu Cipta Kerja) tersebut dinilai bermasalah oleh banyak kalangan karena tak mengubah substansi UUCK yang kontroversial. Perpu ini telah ditetapkan pada 31 Maret 2023 lewat penerbitan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Strategi Tim Prabowo dan Ganjar
Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subiato-Gibran Rakabuming Raka, Mulya Amri, mengatakan visi-misi pasangan Prabowo-Gibran telah memuat kiat memperkuat upaya perlindungan lingkungan hidup. "Kami menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lain-lain," kata Mulya.
Menurut dia, upaya penegakan hukum bakal menjadi perhatian besar. Begitu juga upaya melindungi hak masyarakat adat dan tanah ulayat. "Kami pastikan masyarakat lokal terpenuhi haknya, tidak tercerabut dari akarnya," ujarnya.
Adapun Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Dini Ramadhani, mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud akan menjamin perlindungan akan lingkungan hidup dengan menjaga para aktivis dari potensi jeratan hukum. "Jangan lagi ada aktivis jadi tersangka karena bicara soal HAM dan lingkungan," kata Dini.
IRSYAN HASYIM