Penangkapan Ikan Ilegal: Peringkat Indonesia Melorot Jadi ke-6 Terburuk di Dunia

Senin, 29 Januari 2024 11:18 WIB

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

TEMPO.CO, Jakarta - Global Initiative against Transnational Organized Crime dan Poseidon telah merilis indeks risiko penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) pada Desember 2023. Dalam laporan IUUF terbaru tersebut, Indonesia berada di peringkat 6 terburuk di dunia, dengan skor 2,89, di bawah, antara lain, Cina, India, dan Rusia.

Posisi Indonesia dalam laporan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan laporan-laporan sebelumnya. Pada 2019, Global Initiative ATOC dan Poseidon menempatkan Indonesia di posisi 15 dan 2021 berada di peringkat 20. Mereka membuat pemeringkatan di antara 152 negara dengan indikator berdasarkan kerentanan terhadap prevalensi dan respons terhadap IUU Fishing.

Peneliti di Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Fecilia Nugroho, mengatakan pemerintah Indonesia perlu merespons isi laporan itu. Alasannya, pemeringkatan IUUF digunakan oleh pasar seafood internasional, sebagai acuan untuk menghindari masuknya ikan dari sumber-sumber yang ilegal ke negara masing-masing.

"Indeks ini bakal berdampak jika pembuat kebijakan di Indonesia tidak mengambil langkah perbaikan," kata Felicia saat dihubungi, Ahad 28 Januari 2024.

Penilaian dari laporan ini, Felicia menambahkan, melalui pengawasan terhadap Zona Ekonomi Eksklusif dari potensi IUUF. Juga, pendaftaran bendera kapal ikan sebagai mitigasi terjadinya penangkapan ikan tidak ramah lingkungan. Indikator lainnya yakni pengelolaan pelabuhan yang baik.

Advertising
Advertising

Felicia menyarankan Indonesia melakukan perbaikan kepatuhan monitoring, control, dan surveilance. Lalu, mencabut izin kapal yang masuk daftar IUUF. Tujuannya, agar dunia internasional melihat Indonesia ikut berperan aktif.

"Secara general perlu perbaikan terhadap kerentanan level korupsi di tata kelola perikanan di Indonesia," katanya sambil menanambahkan, "Volume perikanan juga perlu diatur."

Menurut Felicia, 11 sampai 19 persen perikanan tangkap secara global, atau sebanyak 10-26 ton, terindikasi IUUF. Ikan-ikan itu diduga ditangkap melalui praktik-praktik yang tidak ramah lingkungan, tidak menaati regulasi, dan tidak tercatat. "Kerugian secara global mencapai US$ 10-23 miliar (setara Rp 158-364 triliun),” kata dia.

Direktur Ocean Solutions Indonesia (OSI), Zulficar Mochtar, juga mengatakan Pemerintah Indonesia perlu merespons laporan IUUF terbaru itu. Tapi, untuk alasan berbeda. Menurut mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini, ada beberapa indikator dari Indeks IUUF yang diterbitkan Global Initiative ATOC yang berbeda dengan kondisi di Indonesia.

“Konteks yang belum tepat adalah di mana sebagian besar kapal ikan di Indonesia adalah skala kecil," kata Zulficar saat dihubungi, Sabtu, 28 Januari 2024.

Sumber data yang hanya dari media kutipan Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan berdasarkan sertifikasi MSC (monitoring, control and surveillance) juga dinilainya sangat sulit diterapkan di semua produk perikanan di Indonesia.

Itu sebabnya Zulficar berharap adanya transparansi data dari pemerintah sehingga laporan indeks IUUF tidak merugikan Indonesia karena kesulitan akses data. Disarankannya pula kepada pembuat kebijakan untuk berkolaborasi serta mengintegrasikan data kapal dan tangkapan.

"Adopsi teknologi dan transformasi digital menjadi strategi yang krusial, tetapi kita juga harus mengatasi gap seperti data dan sistem, infrastruktur, kapasitas, dan sumber daya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Hedhi Sugrito Kuncoro, mengatakan sudah ada langkah-langkah pengawasan selama ini. Dia menunjuk pemeriksaan kapal di pelabuhan, patroli laut dan udara, serta penggunaan alat-alat teknologi seperti VMS dengan fitur geo-fencing.

Hedhi mengakui ada peningkatan jumlah kapal yang ditangani dan denda administratif yang diberikan dalam kasus penangkapan ikan ilegal. “Masih terdapat celah besar dalam pengawasan dan penindakan sehingga perlunya kerja kolektif dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah untuk melaporkan kejadian IUUF,” ucap Hedhi.

Pilihan Editor: Prediksi Cuaca BMKG Sebut Hampir Seluruh Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Berita terkait

KKP Optimistis Ikan Kaleng Indonesia Tembus Pasar Uni Eropa dan Amerika

5 jam lalu

KKP Optimistis Ikan Kaleng Indonesia Tembus Pasar Uni Eropa dan Amerika

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP optimistis ikan kaleng Indonesia tembus pasar Uni Eropa dan Amerika.

Baca Selengkapnya

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

1 hari lalu

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membolehkan kembali ekspor benih lobster.

Baca Selengkapnya

KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

5 hari lalu

KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.

Baca Selengkapnya

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

6 hari lalu

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

6 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

7 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

15 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

15 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

16 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

17 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya