Pakar Antropologi Hukum Unair: Tanpa UU Masyarakat Adat, 21 Etnik Bisa Punah di IKN

Kamis, 1 Februari 2024 14:26 WIB

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah 14 tahun Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat tidak juga mendapat penetapan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Pakar Antropologi Hukum Universitas Airlangga, Sri Endah Kinasih, berpendapat bahwa pemerintah dan legislator yang berada di DPR tidak menganggap penting isu masyarakat adat ini.

“Masyarakat adat dianggap kuno. Padahal, masyarakat adat punya nilai-nilai religio magis yang mereka pertahankan. Itu yang tidak dipahami oleh pemerintah,” ucap Endah melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 1 Februari 2024.

RUU Masyarakat Adat atau Masyarakat Hukum Adat merupakan rancangan undang-undang yang telah diusung sejak 2003, dan dirumuskan naskah akademiknya pada 2010. Menurut Endah, sengketa yang melibatkan masyarakat adat terjadi akibat tidak disahkannya RUU tersebut.

Endah menyebutkan negara belum memahami konsep-konsep di masyarakat adat itu seperti apa, jadi perlu ada keterlibatan tokoh-tokoh adat dan agama dalam pelegalan beleid tersebut. “RUU ini menjadi jalan satu-satunya negara untuk memahami masyarakat adat. RUU tidak jalan karena tokoh adat, agama, ahli tidak dilibatkan," kata dia.

Selama ini, kata Endah, kepentingan negara seolah-olah menggusur kepentingan masyarakat adat. Seharusnya, menurut dia, pembangunan dilakukan dengan proses dialog ke bawah dengan melibatkan masyarakat adat, tidak hanya berlandaskan kepentingan negara.

Advertising
Advertising

“Makanya, ketika membangun harus ada dialog. Tokoh agama, tokoh adat, ahli itu harus diajak. Contohnya di masyarakat Maluku itu, ada konsep sasi atau larangan panen sebelum waktunya. Nah, ini kan merupakan tradisi mereka dalam melindungi ekosistem mereka," kata dia.

“Konsep seperti ini yang harus dimengerti oleh pemerintah, tidak hanya bangun sini, bangun sana, ganti rugi sini, ganti rugi sana. Tidak seperti itu,” ujar Endah menambahkan.

Salah satu konsep pembangunan yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat, menurutnya, adalah pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara. Menurut Endah, pembangunan IKN berpotensi mengakibatkan 21 etnik atau suku bangsa bisa punah.

Ia mengatakan potensi itu muncul karena belum dilibatkannya masyarakat adat serta belum mengertinya negara dengan konsep-konsep yang ada dalam masyarakat.

“Sebanyak 21 etnik lho, dan ketika punah, bukan hanya etnik, tapi juga flora dan fauna akan hilang. Karena, orang-orang zaman dulu kan harus memperhatikan ekologi. Kalau etnik-etnik tersebut punah, maka tradisi berlandaskan ekologis pun akan hilang,” ungkapnya.

Menurut Endah, negara harusnya melindungi dan mempertahankan masyarakat adat. Karena, kata dia, Indonesia sendiri semakin waktu berjalan, semakin berkurang masyarakat adatnya. Tidak semua hal itu untuk pembangunan negara, ada kearifan lokal yang perlu dijaga.

Contoh lainnya pengabaian hak masyarakat, kata Endah, yakni masyarakat yang tinggal di hutan tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk), padahal mereka sudah tinggal di hutan tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Mereka kan lahir sebelum itu. Tanah itu kan sudah dimiliki oleh mereka. Masyarakat adat dianggap belum memiliki hak berupa sertifikat tanah, dianggap bukan hak mereka. Padahal ketika membangun rumah atau sumur, mereka selalu mencantumkan tanggal pembuatan. Itu kan bukti yang otentik, melebihi sertifikat negara,” kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

2 jam lalu

Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

ASN akan mulai pindah ke IKN setelah Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Bencana Banjir Besar di Hulu Mahakam, Apakah Kawasan IKN Aman?

3 jam lalu

Bencana Banjir Besar di Hulu Mahakam, Apakah Kawasan IKN Aman?

Banjir tetap mungkin terjadi di IKN tapi ...

Baca Selengkapnya

Menhub Siapkan Mekanisme Pengadaan Kendaraan Listrik di IKN

4 jam lalu

Menhub Siapkan Mekanisme Pengadaan Kendaraan Listrik di IKN

Rencana pengadaan kendaraan listrik umum sudah dibahas Kemenhub bersama Otorita IKN.

Baca Selengkapnya

Universitas Airlangga Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa, Bahkan Ada yang Justru Turun

10 jam lalu

Universitas Airlangga Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa, Bahkan Ada yang Justru Turun

Universitas Airlangga Surabaya tahun ini tidak menaikkan uang UKT mahasiswa. Malah ada UKT beberapa program studi yang justru turun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

18 jam lalu

Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

Mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berusaha mencari tempat kerja baru.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

1 hari lalu

Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Teknologi, Airlangga Hartarto bertemu pimpinan PT LG CNS, Shingyoon Hyun di Seoul, Korea Selatan. Ia berharap kerja sama di bidang investasi teknologi antara LG dan Sinar Mas Group dapat selesai sesuai target.

Baca Selengkapnya

Proyek Pembangunan IKN Tahap III sudah Dimulai, Ada 25 Paket Pembangunan

1 hari lalu

Proyek Pembangunan IKN Tahap III sudah Dimulai, Ada 25 Paket Pembangunan

Dalam pembangunan proyek IKN tahap III, di antaranya ada pembangunan Gedung Polri dan Kementerian Pertahanan

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

1 hari lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

1 hari lalu

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

Pembangunan kota, termasuk IKN ini tidak sekadar membangun Istana Negara ataupun gedung kementerian dan rumah dinas pejabat.

Baca Selengkapnya