Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024 11:43 WIB

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemakaian bank sampah untuk pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtias, mengatakan bank sampah bisa dimaksimalkan untuk pengelolaan limbah di hulu. Pembagian sampah sesuai jenisnya akan mengikis beban tempat pembuangan akhir (TPA).

“Upaya pemprov Jawa Barat antara lain dengan memberikan bimbingan teknis, pelatihan cara memilah dan memilih sampah, serta pengenalan bank sampah dan platform digital pengolahan sampah kepada masyarakat,” katanya kepada Tempo, kemarin.

Penanganan sisa APK Pemilu 2024 sebelumnya dipertegas oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Merujuk Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 yang diteken pada 31 Januari 2024, kepala daerah harus mencegah APK bercampur dengan sampah biasa di TPA.

Sesuai SE tersebut, kata Prima, sampah sisa kampanye harus diolah sesuai hirarki dan urutan yang ditetapkan regulator, mulai dari pemilahan, pemanfaatan kembali, serta pengolahan dengan teknologi yang sesuai.

Baliho, banner, poster, dan APK lainnya dikategorikan sebagai limbah spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Spesifik. Jenis limbah tersebut hanya muncul di waktu tertentu. Kategorinya diatur dalam Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan limbah.

Advertising
Advertising

Jika merujuk Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional pada 2022, terdapat 1.330 bank sampah unit (BSU). Indonesia juga memiliki 14 bank sampah induk. Kabupaten Bandung memiliki 554 BSU, Kabupaten Ciamis pun memiliki 458, unit sedangkan di Kabupaten Bogor 137 unit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, mengatakan lembaganya menggandeng Bank Sampah Induk Rumah Harum—layanan penjemputan sampah— untuk pengelolaan limbah APK Pemilu 2024. Regulator Depok memakai Unit Pengolahan Sampah (UPS) Cisalak sebagai penampungan sementara. “Kami siap menerima dan mengelola,” tuturnya.

IRSYAN HASYIM

Pilihan Editor: DKI Bersihkan Sampah Alat Kampanye Pemilu 2024, Sebagian untuk Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

6 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

17 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

22 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

1 hari lalu

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

1 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

1 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya