Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Jumat, 16 Februari 2024 16:18 WIB

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari. Fasilitas baru yang disebut TPS 3R Siaga itu diresmikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat pagi tadi, 16 Februari 2024.

Dari pantauan Tempo di lokasi TPS 3R Siaga, sampah yang terkumpul diangkut dengan truk, lalu dituangkan ke mesin pengolahan sampah. Beberapa pekerja masih memisahkan sampah ini secara manual. Hanya plastik atau bahan sejenis yang dimasukkan ke dalam mesin tersebut. Limbah di luar kategori tersebut akan dipilah dan dipindahkan ke box khusus untuk selanjutnya diolah di lokasi yang lain.

Contoh sampah yang dipilah oleh para pekerja adalah kabel yang tergolong limbah elektronik. Bahan berbahaya seperti baterai juga dipisahkan. Bantal dan kain selimut, juga tidak boleh masuk ke mesin pengolahan TPS 3R. Begitu juga dengan spanduk, salah satu jenis alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang dikategorikan sebagai limbah spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020.

Di sela peresmian TPS 3R, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan lembaganya memiliki target pembangunan TPS 3R di 44 kecamatan. Regulator DKI sudah membangun tujuh unit pada 2023 dan menargetkan penambahan empat unit lagi pada tahun ini, sudah termasuk yang diresmikan di Kecamatan Pasar Minggu.

"Sampah yang dikumpulkan di Kecamatan Pasar Minggu bakal diolah di sini, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir," kata Heru.

Advertising
Advertising

Dia berharap masyarakat bisa memisahkan sampah rumah tangga secara mandiri sebelum dibuang ke tong sampah. Cara itu akan mempermudah pengolahan sampah di TPS 3R.

ALIF ILHAM FAJRIADI

Pilihan Editor: Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

16 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

1 hari lalu

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

2 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

2 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya