Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Reporter

Antara

Editor

Abdul Manan

Selasa, 27 Februari 2024 21:39 WIB

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polres Aceh Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 26 Agustus 2021. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk dalam mengungkap kasus kematian tiga ekor harimau sumatera di kawasan itu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 35 khatib masjid di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nangroe Aceh Darusaalam, dibekali materi terkait fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar dan Dilindungi menurut perspektif syariat Islam.

Ketua MPU Aceh Timur Tgk H. Mukhtar Ibrahim di Aceh Timur, Selasa 27 Februari 2024 mengatakan, dengan pembekalan tersebut para khatib dapat menyampaikannya kepada umat, baik melalui majelis taklim maupun mimbar Jumat. "Hukum membunuh binatang atau hewan, khususnya satwa liar yang dilindungi undang-undang adalah haram,” kata Mukhtar Ibrahim yang akrab disapa Abati Aramiah itu.

Pernyataan Mukhtar tersebut disampaikan saat acara pembekalan khatib masjid oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (Yakata) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh Timur.

Para khatib masjid yang mengikuti pembekalan tersebut di antaranya dari daerah yang bersinggungan dengan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan sering dilanda konflik satwa liar seperti Kecamatan Simpang Jernih, Peunaron, Serbajadi, Ranto Peureulak, Banda Alam, Birem Bayeun, dan Indra Makmur.

Menurut Mukhtar, orang tua terdahulu hidup berdampingan dengan satwa dilindungi seperti gajah dan harimau. Sekarang sebagian orang justru menganggap satwa tersebut sebagai hama. Ia berharap masyarakat yang hidupnya berdampingan dengan kawasan hutan, terutama KEL, untuk tidak membuka lahan secara sembarangan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan lokasi yang baru dibuka itu merupakan habitat satwa dilindungi.

Advertising
Advertising

"Kami berharap para khatib masjid dapat menyampaikan Fatwa MPU Aceh tersebut kepada masyarakat. Tujuannya, untuk kelestarian satwa dilindungi tersebut seperti gajah, harimau, orangutan, dan badak," kata Mukhtar.

Legal Advokasi Yayasan HAkA Nurul Ikhsan menyatakan, fatwa ulama tersebut harus disebarluaskan kepada masyarakat. "Banyak masyarakat kita yang belum mengetahui ada beberapa satwa yang terancam punah, sehingga harus dilindungi. Keberadaan mereka sangat penting karena mampu menjaga keseimbangan ekosistem," kata dia.

ANTARA

Berita terkait

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

3 hari lalu

Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

5 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

6 hari lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

6 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

7 hari lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

7 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

13 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

21 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

22 hari lalu

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

25 hari lalu

Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya

Baca Selengkapnya