Mahasiswa KKN Undip di Pemalang Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Rabu, 28 Februari 2024 08:49 WIB

Mahasiswa Tim I KKN Universitas Diponegoro yang ditempatkan di Desa Datar, Kabupaten Pemalang, menggagas paving block dari limbah plastik. Dok. Humas Undip

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Tim I KKN Universitas Diponegoro (Undip) yang ditempatkan di Desa Datar, Kabupaten Pemalang, Akmal Hafidh, mengatakan masalah sampah plastik hingga kini menjadi sorotan dunia dalam upaya pelestarian lingkungan.

Akmal mengatakan produksi sampah plastik di Indonesia mencapai 5,4 juta ton per tahun. Sampah plastik itu memerlukan ratusan bahkan ribuan tahun untuk terurai kembali ke bumi. Selain itu, pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang semakin memprihatinkan.

“Sebenarnya untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang, penampungan sampah sudah tidak menerima lagi dari berbagai kecamatan. Para warga di Kecamatan Warungpring punya inisiatif bakar sampah dan itu menambah polusi udara,” ujar Akmal melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.

Hal ini mengakibatkan dibutuhkannya pemanfaatan untuk mengolah sampah plastik, salah satunya seperti membuat kerajinan yang sudah banyak dilakukan. Namun hal tersebut masih kurang efektif. Maka diperlukan inovasi pengolahan plastik menjadi sesuatu yang berumur lama.

Untuk mengatasi masalah ini, Akmad, sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Undip, bersama kelompoknya menemukan cara pengelolaan sampah plastik dengan mengubah sampah plastik menjadi ecobrick berbentuk paving block.

Advertising
Advertising

Ecobrick Paving Block menjadi salah satu produk unggulan Mahasiswa KKN Desa Datar pada gelar karya Mahasiswa KKN sebagai puncak kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tim I Tahun Akademik 2023/2024 yang diadakan tanggal 19 Februari 2024.

Limbah plastik itu dapat dimanfaatkan salah satunya menjadi bahan baku paving block. Paving block juga dikenal sebagai paving stone atau brick paver, adalah elemen konstruksi yang digunakan untuk membuat permukaan jalan, trotoar, taman, atau area lainnya yang berfungsi sebagai lantai atau penutup permukaan.

Mutu paving block sampah plastik tidak kalah dari paving block biasanya. Ecobrick paving block memiliki kekuatan tekanan sebesar 49,45 MPa, kekuatan lentur sebesar 2,82 MPa, dan daya tahan selama 2-3 tahun. Sehingga paving block dari sampah plastik ini layak mendapatkan Mutu A yang dapat digunakan untuk jalan, sesuai dengan ketentuan SNI 03-0691(1996).

Harga jual paving block ini juga kompetitif, mencapai kisaran Rp 3.500 – Rp 5.000 per unit, mengalahkan harga paving block pada umumnya yang biasanya seharga Rp 3.000 per unit.

Bahan utama paving block terdiri atas sampah plastik, pasir, dan oli dengan perbandingan campuran 60:30:10. Sampah plastik yang digunakan adalah sampah yang sudah bersih agar tidak ada material lain yang tercampur. “Proses pembuatan paving block dimulai dari pemilahan sampah. Lalu, pemanasan oli hingga mendidih, kemudian penambahan plastik, dan terakhir pasir,” kata Akmal.

Akmal juga menyebutkan bahwa keunggulan ecobrick paving block dapat mengurangi penumpukan sampah dan dapat mengurangi potensi penyakit yang dapat timbul akibatnya. Dengan demikian, inovasi ini memberikan kontribusi positif dalam upaya pengelolaan sampah plastik untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

14 jam lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

14 jam lalu

Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

16 jam lalu

Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

18 jam lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

19 jam lalu

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

19 jam lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

23 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya