KLHK Lepas Liar Elang Bondol di Taman Wisata Alam di Kota Palembang

Kamis, 7 Maret 2024 21:01 WIB

Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Laksmi Wijayanti dan Plh Sekda dan Ketua DPRD Sumsel melakukan pelepasliaran Elang Bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Kamis, 7 Maret 2024. Elang Bondol masuk dalam kategori dilindungi. TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Palembang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas liar seekor elang bondol di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 7 Maret 2024. "Kita ingin agar masyarakat di perkotaan, utamanya Palembang, tahu juga bila di tengah kota pun masih ada hewan liar. Jadi harus dijaga,” kata Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti, di lokasi lepas liar.

Pelepasaliaran secara simbolik hari ini, menurutnya, menjadi salah satu upaya merestorasi dan mengembalikan fungsi habitat Elang Bondol. Taman Wisata Alam Punti Kayu yang memiliki luasan lebih dari 40 hektare disebutnya memiliki karakter habitat satwa burung predator yang menjadi maskot DKI Jakarta itu. “Ya kita berdoa, karena sekitarnya dalam kota, mudah- udahan tidak kontraproduktif,” ujar Laksmi.

Di sisi lain, Laksmi menambahkan, Taman Wisata Alam Punti Kayu Indonesia bisa merepresentasikan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi membangun sistem perkotaan yang ramah lingkungan dan rendah karbon karena tidak kehilangan ekosistem alamnya. Dia menunjuk proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara jadi percontohannya, tapi juga menambahkan, "TWA ini cukup untuk hidupnya Elang Bondol.”

Dipaparkannya, elang bondol terancam punah akibat perburuan dan kerusakan habitat. Saat ini elang bondol berstatus satwa dilindungi. Populasinya ada di wilayah hutan dan mangrove yang ada di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. "Elang bondol yang dilepaskan ini merupakan serahan dari masyarakat," kata Laksmi.

Pelepasliaran dilakukan bersamaan dengan penanaman pohon serentak sebanyak 400 batang bibit di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. Kedua kegiatan juga dibarengi dengan perayaan Hari Bakti Rimbawan ke-41 yang jatuh pada 16 Maret mendatang.

Advertising
Advertising

Jenis pohon yang dipilih adalah bibit tanaman kayu-kayuan yaitu Pulai, Bayur, Ketapang Kencana serta Alpukat dan Duku. KLHK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh pemangku kepentingan daerah baik dari unsur swasta, mitra, LSM, akademisi, komunitas, duta lingkungan, dan masyarakat bersama-sama melakukan penanaman itu.

Pilihan Editor: Ramai Dibincangkan Karena Banyak yang Dicabut Kepemilikannya, Apa Itu Program KJMU?

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

5 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

7 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

8 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

15 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

15 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

16 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

16 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

20 hari lalu

Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

20 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya

Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

20 hari lalu

Dibangun 1830, Rumah Limas Palembang Ini Pernah Dikunjungi Ratu Beatrix dari Belanda

Kedua rumah limas di Palembang ini pernah muncul di uang pecahan Rp10.000, dibangun tahun 1830-an.

Baca Selengkapnya