Cara Membuat Stiker WhatsApp

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Nurhadi

Rabu, 13 Maret 2024 11:25 WIB

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Chatting melalui aplikasi WhatsApp telah menjadi bagian tak terpisahkan dari interaksi sehari-hari dengan teman dan keluarga. Namun, kini pengalaman chatting semakin seru dengan kehadiran stiker yang tidak hanya menghadirkan emoticon biasa, tetapi juga beragam ekspresi lucu dan menggemaskan.

Terlebih lagi, dengan kemampuan untuk membuat stiker sendiri menggunakan gambar atau foto pribadi, serta tambahan tulisan lucu, pengalaman ini semakin diperkaya dengan meme-meme yang menarik. Membuat stiker dengan gambar sendiri menjadi semakin populer, memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengekspresikan kreativitas mereka dengan lebih personal.

Dengan beragam cara yang tersedia, proses pembuatan stiker menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Lalu, bagaimana cara membuat stiker WhatsApp sendiri?

Membuat Stiker WhatsApp Menggunakan Fitur Avatar

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Android atau iPhone Anda.

Advertising
Advertising

2. Masuk ke menu Setelan atau Settings.

3. Pilih opsi Avatar.

4. Klik opsi Buat Avatar Anda atau Create your Avatar.

5. Di halaman pertama, pilih WhatsApprna kulit yang sesuai dan disesuaikan dengan preferensi Anda.

6. Lanjutkan dengan memilih gaya rambut, bentuk WhatsAppjah, WhatsApprna bibir, gaya berpakaian, aksesori, dan tanda fisik lainnya sesuai dengan ciri-ciri Anda. Semua ini dapat diatur sesuai keinginan Anda.

7. Setelah avatar Anda dibuat dengan benar, klik Selesai atau Done.

8. Sekarang Anda dapat menggunakan avatar tersebut sebagai foto profil WhatsApp Anda.

9. Selain itu, Anda juga dapat mencari stiker berbasis avatar Anda di library stiker WhatsApp. Cukup buka library stiker, klik ikon avatar, dan Anda akan dapat menggunakan berbagai ekspresi avatar sebagai stiker untuk dikirim kepada pengguna lain.

Membuat Stiker WhatsApp Menggunakan Sticker.ly

1. Unduh aplikasi Sticker.ly dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone).

2. Masuk atau Daftar/Login dengan akun Facebook atau Google Anda.

3. Klik ikon "+" untuk memulai pembuatan stiker baru.

4. Pilih antara opsi Animated atau Regular. Opsi Animated akan membuat stiker dalam format GIF yang dapat bergerak, sedangkan Regular akan membuat stiker statis.

5. Pilih foto, gambar, atau video yang ingin Anda jadikan stiker.

6. Lanjutkan ke proses pengeditan foto di dalam aplikasi.

7. Tambahkan teks atau emoji jika diinginkan.

8. Anda dapat juga menambahkan tag atau langsung klik "Save" setelah pengeditan selesai.

9. Tambahkan "New Pack" jika Anda ingin membuat paket stiker baru.

10. Klik "Create" untuk menyelesaikan proses pembuatan stiker.

11. Setelah stiker berhasil dibuat, klik "Add to WhatsApp" untuk menambahkannya ke koleksi stiker WhatsApp Anda.

12. Sekarang, stiker tersebut akan otomatis masuk ke dalam daftar koleksi stiker WhatsApp Anda dan siap untuk digunakan.

Membuat Stiker WhatsApp Menggunakan WhatsApp Web

Cara membuat stiker WhatsApp di WhatsApp Web tidaklah sulit. Pastikan Anda telah masuk ke WhatsApp Web dengan membuka alamat web.whatsapp.com di browser. Jika sudah, ikuti langkah-langkah berikut tanpa memerlukan aplikasi tambahan:

1. Buka chatroom atau ruang obrolan yang ingin Anda kirimkan stiker WhatsApp.

2. Klik tombol "attach" yang berbentuk ikon klip kertas, lalu pilih ikon stiker.

3. Pilih gambar dari galeri komputer Anda yang ingin dijadikan stiker. Anda dapat mengedit gambar sesuai keinginan.

4. Gambar dapat dipotong, ditambahkan teks, atau emoji sesuai preferensi Anda. Setelah selesai diedit, klik tombol kirim atau ikon anak panah ke kanan.

5. Seperti stiker pada umumnya, Anda dapat menyimpan stiker tersebut atau menambahkannya ke favorit untuk memperkaya koleksi Anda. Selain itu, stiker juga dapat dibagikan kepada pengguna lain.

EIBEN HEIZIER

Pilihan Editor: Cara Kerja Fitur WhatsApp Baru Pencarian Obrolan Berdasarkan Tanggal

Berita terkait

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 menit lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

1 hari lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

4 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya