Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Selasa, 26 Maret 2024 20:15 WIB

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Uni Eropa merilis laporan terbaru yang mengaitkan lembaga keuangan dengan kerusakan lingkungan hidup. Laporan menunjukkan bukti bahwa sejak penandatanganan Perjanjian Paris pada akhir 2015, ada kredit global sekitar US$1.257 triliun (setara Rp 19.842 triliun) mengalir ke grup-grup perusahaan di sektor yang berisiko terhadap ekosistem dan iklim.

Laporan berjudul EU Bankrolling Ecosystem Destruction itu menganalisis data yang disusun lembaga riset Profundo dan dirilis Greenpeace International, Friends of the Earth Belanda, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Uni Eropa. Berdasarkan riset itu, seperlima dari kredit global itu, atau setara Rp 4.394 triliun berasal dari lembaga-lembaga keuangan di 27 negara anggota Uni Eropa.

Dana itu mengalir ke 135 perusahaan atau pemain utama di sektor yang berisiko terhadap lingkungan hidup, seperti kedelai, peternakan, kelapa sawit, karet, kayu, dan komoditas lainnya yang berpotensi tinggi merusak ekosistem. Perusahaan-perusahaan besar dari berbagai negara, seperti JBS (Brasil), Cargill (Amerika Serikat), hingga dua grup bisnis besar Indonesia, Royal Golden Eagle dan Sinar Mas, turut disebut dalam laporan ini sebagai penerima dananya.

Dengan temuan ini, Greenpeace International dkk secara spesifik menyoroti komitmen iklim Uni Eropa. Di satu sisi Uni Eropa memiliki kebijakan anti-deforestasi, tapi di sisi lain
lembaga-lembaga keuangan yang berasal dan berbasis di negara-negara anggotanya masih mengalirkan kredit dan berinvestasi ke perusahaan-perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan.

Di Tanah Air, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uli Arta Siagian menyarankan lembaga keuangan di Indonesia perlu berefleksi dari laporan temuan itu. Alasan Uli, kebijakan keuangan berkelanjutan yang tengah diorkestrasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih jauh dari ideal.

Advertising
Advertising

“Uni Eropa dan Indonesia perlu lebih ketat meregulasi lembaga-lembaga keuangan di negara masing-masing agar lebih bertanggung jawab dan tidak ikut membiayai perusakan lingkungan," katanya dalam keterangan tertulis bersama Greenpeace Indonesia, Selasa 26 Maret 2024.

Lebih jauh Uli mengaku kalau pendanaan untuk perusakan lingkungan sudah menjadi catatan Walhi dan Milieudefensie (Friends of the Earth Belanda) sejak pembahasan draf Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EUDR. "Penting bagi Uni Eropa untuk membuktikan komitmen pelindungan iklim mereka,” katanya.

EUDR yang diadopsi pada Mei 2023 disebut sebagai langkah untuk mencapai komitmen iklim dan keanekaragaman hayati global Uni Eropa. Kebijakan itu bertujuan mengurangi dampak lingkungan dari konsumsi masyarakat Uni Eropa, dengan mewajibkan korporasi menjamin bahwa produk-produk mereka tak berasal dari deforestasi–yang terjadi setelah Desember 2020.

Kendati begitu, menurut Uli, beleid itu belum mengatur tentang pendanaan yang mengalir ke perusakan lingkungan. Karenanya, organisasi lingkungan dan HAM mendesak Komisi Uni Eropa untuk memperbaiki kebijakan tersebut dengan mengajukan proposal legislasi sebelum Juni 2025.

Poin penting lain yang perlu diperbaiki dari kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa ialah perlindungan hak-hak masyarakat adat dan petani swadaya. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan EUDR belum tegas menekan negara-negara produsen untuk menghormati hak-hak masyarakat adat.

Di Indonesia, Arie menilai, praktik-praktik industri sawit di masa lalu terbukti merampas lahan masyarakat adat dan menghancurkan hutan. Praktik serupa, dia meyakini, masih mungkin berlanjut. "Apalagi jika melihat pemerintah Indonesia yang sangat defensif menyikapi EUDR," kata dia.

Menurut dia, laporan berjudul EU Bankrolling Ecosystem Destruction harus menjadi perhatian khusus gugus tugas EUDR yang beranggotakan Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa. "Untuk memastikan aliran dana investasi ini hanya disalurkan untuk mengembangkan pekebun kecil dan rantai pasok yang bebas deforestasi," kata Arie menambahkan.


Pilihan Editor: Pengumuman SNBP 2024, ITB Sisihkan Hampir 14 Ribu Pendaftar

Berita terkait

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

15 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

2 hari lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

3 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

4 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

6 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

6 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

7 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

8 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

9 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya