Kurikulum Merdeka Resmi Menjadi Kurikulum Nasional, 20 Persen Satuan Pendidikan Belum Menerapkannya

Reporter

Antara

Editor

Agoeng Wijaya

Rabu, 27 Maret 2024 18:08 WIB

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. ANTARA/HO-Kemendikbudristek

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang diteken Menteri Nadiem Anwar Makarim pada Senin, 25 Maret lalu.

"Dengan terbitnya Permendikbudristek ini Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia," kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Anindito menjelaskan, pemerintah telah memperkenalkan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan sejak empat tahun lalu, namun belum menjadi kurikulum yang wajib diimplementasikan oleh satuan pendidikan. Selama empat tahun terakhir, kata dia, Kurikulum Merdeka telah diadopsi oleh lebih dari 300 ribu satuan pendidikan, atau sekitar 80 persen dari total satuan pendidikan di Indonesia. Adapun penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 ini bertujuan memberikan kepastian arah kebijakan kurikulum dan pembelajaran.

Menurut Anindito, pemerintah memberikan waktu bagi 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Satuan pendidikan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) wajib mengimplementasikan kurikulum nasional baru paling lambat pada 2027-2028, atau masa transisi selama tiga tahun. Sedangkan masa transisi bagi satuan pendidikan di luar daerah 3T adalah dua tahun, atau paling lambat 2026-2027.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengimbau pemerintah daerah untuk membantu penerapan Kurikulum Merdeka. Dia berharap pemerintah daerah mendukung sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar. “Ini menjadi dorongan pemda untuk bisa mengakselerasi bagaimana Kurikulum Merdeka bisa diterapkan di semua sekolah," kata Iwan. "Pemda juga bisa saling berkolaborasi, dengan pemda lain."

Advertising
Advertising

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, Kurikulum Merdeka akan memudahkan vokasi karena ada keleluasaan bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran sesuai kebutuhan mitra industri. “Sekolah dan guru lebih mudah menyesuaikan pembelajaran dengan mitra industri," ujarnya.

Berita terkait

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

23 jam lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

1 hari lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

1 hari lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

1 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

2 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

5 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

5 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

5 hari lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

5 hari lalu

Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

6 hari lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya