Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Reporter

Ellya Syafriani

Editor

Nurhadi

Jumat, 29 Maret 2024 14:13 WIB

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Keuntungan utama WhatsApp Web adalah membantu pengguna mengirim dan merespons pesan dari kenyamanan komputer mereka menggunakan mouse dan keyboard.

Sebelumnya pengguna perlu memindai kode QR di halaman WhatsApp Web untuk terhubung ke ponsel. Namun kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon.

Meta mulai meluncurkan fitur Tautan dengan Nomor Telepon untuk versi WhatsApp Web yang memungkinkan pengguna masuk ke akun mereka di Web tanpa memindai Kode QR.

Aplikasi WhatsApp versi beta terbaru (v2.23.14.18) menghadirkan fitur tersebut, yang akan segera tersedia di saluran stabil.

Dilansir dari Techtrick, berikut cara masuk ke WhatsApp Web tanpa memindai kode QR:

Advertising
Advertising

1. Instal WhatsApp versi terbaru (2.23.14.18 Beta) di ponsel Anda.

2. Di komputer Anda, buka WhatsApp Web di browser Chrome atau Edge Anda.

3. Pilih opsi Tautan dengan Nomor Telepon dan masukkan nomor telepon Anda yang terhubung dengan akun WhatsApp Anda.

4. Klik tombol Berikutnya untuk menerima kode.

5. Selanjutnya, buka WhatsApp di ponsel Anda dan buka Perangkat Tertaut.

6. Pilih opsi Tautan dengan Nomor Telepon.

7. Masukkan kode 8 karakter yang ditampilkan di desktop untuk masuk ke WhatsApp Web.

Pilihan Editor: Cara Blur Chat WA di Laptop yang Aman Agar Tidak Diintip

Berita terkait

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

7 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

1 hari lalu

Begini Cara Menghapus Akun Facebook yang Lupa Password

Akun Facebook sering kali dilupakan karena pengguna beralih ke media lainnya. Berikut cara menghapus akun Facebook yang lupa password.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

1 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya