Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Selasa, 2 April 2024 04:00 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso berjalan menuju lokasi Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta, Cibubur, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka sangat menyayangkan polemik tentang Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang telah mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa di sekolah. Lebih jauh Kwarnas menyayangkan keputusan Menteri Nadiem Makarim tersebut dan memintanya untuk meninjau kembali.

"Mengingat keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri," kata Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, melalui keterangan tertulis, Senin, 1 April 2024.

Bachtiar membeberkan kalau sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Gerakan Pramuka. Misalnya, Kepres Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU Nomor12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

“Jadi, kalau melihat perkembangannya sampai sekarang Gerakan Pramuka sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertakwa,” katanya.

Bachtiar menegaskan, Gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kemendikbudristek, dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya. Hal itu, kata Bachtiar, terlihat jelas melalui keberadaan Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Advertising
Advertising

Kementerian juga disebutnya bersinergi untuk penyelenggaraan kegiatan Pramuka untuk bidang masing-masing. Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti di mana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidian praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya.

Kemudian Saka Bakti Husada di Kementerian Kesehatan. "Yang ini memberikan bekal pengetahuan bagi anggota Pramuka di bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar mantan Pangdam Wirabuana itu.

Beberapa lembaga lainnya, diklaim Bachatiar, bahkan sangat ingin bekerja sama seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kerja sama baru saja disahkan pada Munas Gerakan Pramuka 2023 lalu. BPOM disebutnya ingin melibatkan gerakan Pramuka untuk aktif membantu pengawasan obat dan makanan.

Demikian juga dengan Basarnas yang juga sangat berkeinginan membentuk Satuan Karya Pramuka yang kini sedang dalam proses pengesahan.

Lebih jauh Bachtiar menjelaskan, keberadaan Pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut Piramida Pendidikan. Dia menyebutkan, proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga) dan non-formal. Dalam hal ini, Kemendikbudristek diharap menjadi motor Gerakan Pramuka yang utama.

“Jadi dalam melihat keberadaan Gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan mampu mencegah konflik yang tidak diharapkan," kata Bachtiar sambil menambahkan, "Seyogyanya Pramuka mendapat dukungan penuh dari program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek.”

Mantan Gubernur Akademi Militer itu tak setuju peserta didik di masa depan, khususnya bagi Generasi Z, untuk dibiarkan melepas peserta didik begitu saja. Namun, dia berpendapat, hendaknya dilengkapi dengan isntrumen pangawasan dan pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan secara riil kualitas peserta didik.

“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja terutama dalam aspek nilai-nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut” ucap Bachtiar.

Namun demikian, Bachtiar juga menuturkan bahwa dalam setiap proses kemajuan, maka Gerakan Pramuka juga membuka diri untuk setiap perbaikan-perbaikan agar Pramuka ke depan bisa lebih baik dan lebih maju dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.

“Pramuka tidak menutup diri, begitu juga dengan kemajuan teknologi informasi yang saat ini tengah berlangsung," kata dia. "Kami mengakui bahwa Pramuka ke depan masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama ‘stakeholders’ lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” kata Bachtiar.

Sebelumnya, Permendikbudristek 12/2024 yang mengatur tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah terbit pada bulan lalu. Disebutkan, saat Permendikbud ini diberlakukan maka sejumlah peraturan sebelumnya termasuk Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Penghapusan karena tak sesuai lagi dengan Kurikulum Merdeka yang mengedepankan keinginan dan minat siswa yang tanpa paksaan dalam proses pembelajaran. Itu seperti diatur dalam Pasal 34 permendikbud yang baru tersebut. Sedang dalam Pasal 24 telah ditegaskan, keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Pilihan Editor: Kenapa Ada THR Menjelang Lebaran? Begini Asal-usulnya

Berita terkait

JPPI Soroti Kemendikbudristek yang Tidak Kabulkan Permintaan DPR Cabut Permendikbud

1 jam lalu

JPPI Soroti Kemendikbudristek yang Tidak Kabulkan Permintaan DPR Cabut Permendikbud

Kemendikbudristek hanya berjanji akan mengkaji, dan tidak tegas akan mencabut Permendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Nadiem: Kenaikan UKT yang Tak Rasional Akan Kami Hentikan

14 jam lalu

Nadiem: Kenaikan UKT yang Tak Rasional Akan Kami Hentikan

Nadiem berjanji akan membatalkan kenaikan UKT yang tidak rasional di berbagai PTN di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

16 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

18 jam lalu

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

Kemendikbud Ristek merekomendasi ratusan buku sastra untuk dibaca para pelajar di Indonesia saat peluncuran Program Sastra Masuk Kurikulum

Baca Selengkapnya

Kirim Surat Terbuka, BEM UNS Solo Desak Nadiem Mundur Jika Tak Bisa Atasi Persoalan UKT

19 jam lalu

Kirim Surat Terbuka, BEM UNS Solo Desak Nadiem Mundur Jika Tak Bisa Atasi Persoalan UKT

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim berkaitan dengan polemik seputar uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

20 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

Rapat dengan DPR, Nadiem Klaim Kenaikan UKT Sesuai Azas Keadilan dan Inklusifitas

22 jam lalu

Rapat dengan DPR, Nadiem Klaim Kenaikan UKT Sesuai Azas Keadilan dan Inklusifitas

Nadiem mangatakan, peraturan Kemendikbud yang baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru dan kenaikan yang tak wajar akan diberhentikan.

Baca Selengkapnya

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

1 hari lalu

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

Nadiem akan hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

2 hari lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

18 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya