Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rabu, 17 April 2024 18:38 WIB

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengatakan Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE segera disahkan pada tahun ini. Pembahasan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 itu telah menjadi salah satu dari 47 program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2024.

"Jika tidak ada kendala, RUU KSDAHE ditargetkan selesai paling lambat pada akhir masa sidang 2023-2024," ujar Fahira kepada TEMPO, Selasa, 16 April 2024.

Anggota Tim Panitia Kerja (Panja) RUU KSDAHE ini mengatakan, untuk merampungkan pembahasan RUU ini telah dilakukan rapat antara pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananatau KLHK dengan DPD serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tripartit pembahasan RUU KSDAHE terakhir dilaksanakan pada 19 Maret lalu.

Sebelumnya, DPR pada akhir 2022 telah membentuk Panja RUU KSDAHE yang beranggotakan 27 orang dari Komisi IV. Selain itu, Tim Panja juga beranggotakan 7 orang yang berasal dari Komite II DPD.

Dalam rapat terakhir, menurut Fahira, agenda yang dibahas yakni menyempurnakan dan menyelaraskan rumusan materi RUU tentang KSDAHE sesuai keputusan Rapat Kerja dan Rapat Panja. Pembahasan bersama Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, disebut Fahira, "Terkait dengan penyesuaian frasa-frasa agar sesuai dengan kaidah norma hukum dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik sesuai Ejaan Yang Disempurnakan."

Advertising
Advertising

Fahira menuturkan salah satu poin dalam revisi UU 5/1990 yakni dukungan kepada konservasi internasional. Khususnya dalam kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, wisata terbatas, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya, kawasan suaka alam dan/atau kawasan tertentu lainnya yang dapat diusulkan sebagai cagar biosfer dan status internasional lainnya.

Kawasan tertentu lainnya ditetapkan antara lain kawasan pelestarian alam, kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, hutan lindung, hutan produksi, dan areal penggunaan lain yang diusulkan sebagai cagar biosfer dan status internasional lainnya. "Sedangkan untuk status internasional lainnya dapat berupa antara lain World Heritage Site, Ramsar Site, UNESCO Global Geopark, ASEAN Heritage Park."

RUU Konservasi juga akan mengatur tumbuhan dan satwa yang berasal dari luar negeri (non endemik) yang statusnya dilindungi sesuai dengan ketentuan internasional yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia digolongkan menjadi tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Rumusan pasalnya, menurut Fahira, yakni Setiap Orang dilarang memasukkan tumbuhan dan satwa tersebut, kecuali untuk pendidikan dan pelatihan; penelitian dan pengembangan; dan/atau kepentingan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tumbuhan dan Satwa yang berasal dari luar negeri yang statusnya dilindungi sesuai ketentuan internasional adalah status berdasarkan ketentuan internasional Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) Appendix_ 1 dan/atau kategori terancam punah sesuai International Union for Conservation of Nature (IUCN)."

Pilihan Editor: 3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Berita terkait

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

2 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

11 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

12 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

12 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

15 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

15 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

18 jam lalu

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

KLHK mengkaji upaya hukum terhadap praktik pembakaran lahan dalam aktivitas panen di perkebunan tebu di Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

18 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

19 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

22 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya