Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi
Reporter
Alif Ilham Fajriadi
Editor
Zacharias Wuragil
Minggu, 19 Mei 2024 16:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut tiga fungsi utama dari Indonesia Digital Test House (IDTH) yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo. IDTH semacam laboratorium untuk pengujian perangkat telekomunikasi sebelum disebarluaskan ke pengguna di Indonesia.
"Ada tiga fungsi utamanya, pertama untuk proteksi, kedua untuk pengembangan industri dalam negeri, dan terakhir untuk manajemen pengelolaan dan pengawasan perangkat telekomunikasi," kata Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, di Gedung Kominfo, Jumat 17 Mei 2024.
IDTH dibangun dengan 12 fasilitas laboratorium yang difungsikan untuk memastikan setiap perangkat teknologi digital yang akan didistribusikan di Indonesia tidak berbahaya dan dijamin keamanannya. Menurut Ismail, penting dilakukan pengecekan terhadap setiap perangkat yang baru diproduksi dan dijual di Indonesia.
Sebabnya, perangkat teknologi seperti ponsel sekalipun disebutkannya bisa berbahaya untuk kesehatan manusia. Kondisi ini dipicu oleh gelombang elektromagnetik non-ionisasi dari ponsel yang kelebihan batas wajar dan bisa merusak sel kulit manusia. Dampak lebih parahnya mampu untuk menciptakan sel kanker pada kulit akibat paparan sinar radiasi ini.
Proteksi yang dilakukan di laboratorium IDTH, Ismail menegaskan, bisa digunakan untuk mendeteksi perangkat yang tidak aman dan tidak sehat. "Alat yang kita gunakan ada yang didatangkan dari luar negeri, sebab ada standar internasional yang digunakan untuk mengeceknya," ujarnya.
Menurutnya, IDTH menjadi laboratorium pengujian alat digital paling tinggi di Indonesia untuk saat ini. "Peringkatnya hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A yang mampu mengecek segala keluhan dan menjadi rujukan, sebab fiturnya lebih lengkap."
Siapa Bisa Manfaatkan Fasilitas IDTH?
Sebelumnya diberitakan, Kepala BBPPT Syaharuddin menambahkan tidak hanya dengan universitas, fasilitas pengujian yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo itu juga bersedia berkolaborasi dengan para peneliti independen.
Ia mencontohkan baru-baru ini pihaknya menerima kerja sama dengan peneliti independen dan memberikan dukungan fasilitas pengujian untuk perangkat radio yang dapat digunakan bagi nelayan. "Selama bukan tujuan komersial kami berikan fasilitas pengujiannya tanpa perlu membayar," kata Syaharuddin.
Meski begitu, apabila penelitian tersebut nantinya bakal dikomersialisasikan maka perangkat tersebut harus menjalani pengujian ulang dan tentunya harus membayar sejumlah biaya fasilitas yang digunakan.
Pilihan Editor: Luhut Bilang World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Bernilai Rp 150 Triliun Rupiah