Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

Senin, 24 Juni 2024 18:27 WIB

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, mengulang kembali tujuan pembagian jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dalam Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB 2024-2025 pada Jumat, 21 Juni 2024. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PPDB harus berdasarkan tiga prinsip utama: objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Chatarina dalam forum tersebut, dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek.

Di hadapan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, Chatarina menyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk mengurangi ketidakadilan dalam layanan pendidikan. Pemerintah juga berusaha memberikan akses pendidikan kepada peserta didik dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, serta bagi penyandang disabilitas.

Serba-serbi PPDB SD-SMP-SMA

-100 ribu siswa diterima jalur prestasi

Dinas Pendidikan Jakarta mencatat bahwa sebanyak 110.088 siswa baru tingkat SMP, SMA, dan SMK diterima melalui jalur prestasi pada pelaksanaan PPDB 2024. Jumlah ini mencakup sekitar setengah dari total pendaftar.

Advertising
Advertising

"Sudah ada 258.793 pendaftar hingga data terakhir," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut Purwo, calon siswa yang tidak masuk jalur prestasi bisa mendaftar lagi melalui jalur lainnya, seperti zonasi dan afirmasi. "Yang telah diproses ini kan jalur prestasi untuk SMP, SMA, SMK, setelah ini anak-anak yang tidak masuk di jalur prestasi, bisa masuk jalur zonasi," kata dia.

Purwo mengatakan untuk PPDB tingkat SD tidak melalui jalur prestasi karena untuk mereka yang diutamakan, yaitu jalur zonasi. Tahun ini, dalam penataan jalur zonasi tingkat SD, setiap siswa yang satu RT atau rumahnya berdekatan dengan sekolah maka akan otomatis diterima.

-Maladministrasi

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menemukan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Tahun ini, sudah ada satu laporan secara khusus yang masuk ke Ombudsman terkait PPDB," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurut Yefri, sekolah yang diduga melakukan maladministrasi tersebut dilaporkan karena meminta uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah. Padahal, lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu telah menyatakan bahwa penjualan seragam sekolah maupun pengutipan uang komite tidak dibenarkan saat PPDB.

"Itu tidak boleh (menjual seragam sekolah dan mengutip uang komite) tapi itu masih terjadi," kata Yefri.

-Pantau gratifikasi

Chatarina Muliana Girsang, menyatakan bahwa masalah suap dan gratifikasi telah terjadi sejak lama sebelum ada regulasi zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jual beli bangku dan mengubah KK tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak dulu, sejak zaman rayon dengan seleksi nilai UN. Ya, ini sejak puluhan tahun lalu sebelum ada kebijakan zonasi dalam PPDB," Jelas Chatarina melalui pesan Whatsapp pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Chatarina menjelaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kebijakan yang salah, melainkan karena implementasi regulasi yang tidak dijalankan dengan baik. Kebijakan tersebut tidak diterapkan dengan tepat, sehingga muncul gratifikasi di tingkat pemerintah daerah.

-Antisipasi kecurangan

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, meminta pemerintah daerah untuk mengawasi PPDB secara objektif dan akuntabel guna mencegah kecurangan. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan telah menerima laporan adanya kecurangan dalam proses PPDB 2024 di tujuh SMA di Palembang, Sumatera Selatan.

"Untuk mengantisipasi kecurangan Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan," kata Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdan dan Dikmen Kemendikbud Muhammad Hasbi kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 19 Juni 2024.

SUKMA KANTHI NURANI | YOHANES PASKALIS | NINIS CHAIRUNNISA | TAMARA AULIA
Pilihan editor: Cara dan Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2

Berita terkait

Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

3 jam lalu

Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

4 jam lalu

Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

9 jam lalu

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

Apa alasan Ombudsman meminta anulir hasil PPDB Sumsel?

Baca Selengkapnya

PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

9 jam lalu

PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

12 jam lalu

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

Bagi yang masih berburu sekolah negeri lewat PPDB Jakarta, tersisa peluang untuk memperebutkan sisa kuota 1-2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

1 hari lalu

Menilik Penelitian Kolaborasi Indonesia-Prancis berkat Program PHC Nusantara

Dosen Politeknik Balikpapan Hadi Hermansyah memanfaatkan PHC Nusantara untuk melakukan penelitian bersama lembaga sains LEGOS di Prancis.

Baca Selengkapnya

Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

1 hari lalu

Beasiswa Unggulan Segera Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Beasiswa Unggulan sendiri terdiri dari program beasiswa bergelar dari jenjang sarjana (S1), magister (S2) dan doktor (S3) yang berprestasi.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

2 hari lalu

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

KPAI meminta pemerintah mengevaluasi PPDB Zonasi.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

2 hari lalu

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

Aksi unjuk rasa sejumlah emak-emak dan relawan DKR terjadi di SMAN 4 Depok, karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

2 hari lalu

Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

Sejumlah emak-emak dan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan demo di SMAan 4 Depok karena ada anaknya yang tak lolos PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya