IDI Ingatkan Risiko di Balik Aborsi yang Dilegalkan lewat PP Kesehatan

Sabtu, 3 Agustus 2024 16:13 WIB

pa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Legislasi dan Advokasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ari Kusuma Januarto, mengatakan ada risiko tersendiri di balik aborsi. Meski tindakan medis pengguguran kandungan ini sudah dipayungi oleh hukum, dokter akan tetap berupaya menekan risiko tersebut.

"Aborsi ini dilakukan untuk mengosongkan rahim. Apakah memungkinkan untuk bisa hamil lagi? Bisa hamil dan bisa tidak, karena ini risiko," kata Ari dalam konferensi pers daring, Jumat, 2 Agustus 2024.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, beleid pelaksana Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pada 26 Juli lalu. Salah satu isinya menyangkut praktik aborsi bersyarat.

Pasal 120 PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut menyebutkan dokter bisa melayani aborsi terkait kehamilan akibat tindak pidana perkosaan atau kekerasan seksual lainnya. Pasal 122 ayat 1 PP yang sama juga menyebut layanan hanya dibuka bila ada persetujuan dari perempuan hamil, serta persetujuan suami, kecuali untuk korban tindak pidana perkosaan.

Menurut Ari, pengangkatan janin harus melalui sederet tindakan medis terukur dan teruji. Dia memastikan dokter selalu berusaha meminimalisir risiko kesehatan pada inidvidu yang menjalani prosedur tersebut.

Advertising
Advertising

Dia turut mengomentari fenomena aborsi lewat dukun beranak yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia Praktik tersebut disebut berisiko sangat tinggi, imbas peralatan yang terbatas. Para anggota IDI, kata Ari, sudah menggelar sosialisasi, bahkan mengajak para dukun beranak di desa-desa untuk berkolaborasi dengan dokter.

"Mereka kita ajak dan kita latih. Karena ini kan soal budaya, jadi susah dihapuskan," ucap Ari.

Risiko Aborsi

Salah satu risiko terbesar aborsi adalah pendarahan fatal setelah tindakan medisnya. Ada pula risiko infeksi akibat alat atau perilaku pasien yang tidak menjaga kebersihan.

Menurut Ari, aborsi juga bisa menimbulkan dampak trauma terhadap pasien. Di Indonesia, layanan aborsi sering dicari oleh perempuan korban pemerkosaan. “Bisa dipastikan akan ada trauma dalam diri mereka, sehingga penting untuk dibarengi oleh terapi psikologis,” ucapnya.

Pilihan Editor: Hasil Update iOS, Apple Kenalkan Fitur Rekam dan Transkrip Panggilan Telepon Berbasis AI

Berita terkait

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

1 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

3 jam lalu

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Profil Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

12 jam lalu

Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

13 jam lalu

Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

13 jam lalu

Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

16 jam lalu

Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres

Baca Selengkapnya