BMKG Buka Formasi Khusus CPNS untuk Lulusan Cumlaude, Ini Syarat dan Kriterianya

Kamis, 5 September 2024 15:00 WIB

Ilustrasi gedung BMKG. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini dan besok menjadi kesempatan terakhir pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) BMKG tahun ini. Berdasarkan informasinya yang tersedia di situsnya, pengumuman seleksi penerimaan CPNS BMKG 2024 telah dimulai sejak 19 Agustus lalu.

Disampaikan, alokasi kebutuhan jabatan CPNS di lingkungan BMKG pada tahun ini sebanyak 250 yang dibagi menjadi kebutuhan atau formasi khusus dan umum. Formasi khusus dialokasikan antara lain bagi lulusan terbaik (cumlaude) dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul.

Lainnya adalah pelamar diaspora, putra putri Papua, dan penyandang disabilitas dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Putra/putri Kalimantan juga masuk kebutuhan khusus untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berikut ini kriteria dan syarat pendaftar untuk formasi khusus lulusan cumlaude di BMKG:

Kriteria

1) Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri jenjang pendidikan paling rendah
Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian" (cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai;

Advertising
Advertising

2) Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi

Syarat

a. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (Strata Satu), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);

b. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (Strata Satu) berpredikat “Dengan
pujian”/Cumlaude dengan IPK minimal 3,50 dari skala 4,00;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan
predikat kelulusan “dengan pujian” atau cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul saat
kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

d. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dapat
melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan
pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan
yang menyatakan predikat kelulusan setara “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pilihan Editor: Riwayat Pendidikan Kimia Paus Fransiskus dan Keprihatinannya Atas AI di Top 3 Tekno

Berita terkait

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

3 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

6 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

7 jam lalu

Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

Ketahui ketentuan dan panduan lengkap pendaftaran simulasi CAT BKN CPNS 2024. Dengan mengerjakan simulasi, Anda akan memahami pola soal saat SKD.

Baca Selengkapnya

Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

9 jam lalu

Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

BMKG mencatat tiga gempa masih bisa dirasakan di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut pasca-gempa M4,9 pada pukul 09.41 WIB.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

10 jam lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

13 jam lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Gempa Guncang Bandung Raya, BNPB: Waspadai Bangunan Runtuh

14 jam lalu

Gempa Guncang Bandung Raya, BNPB: Waspadai Bangunan Runtuh

Gempa membuat sebagian besar masyarakat panik lantaran guncangannya dirasakan cukup kuat dalam durasi 3-5 detik.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 5 di Bandung, Ini Penjelasan Badan Geologi

15 jam lalu

Gempa Magnitudo 5 di Bandung, Ini Penjelasan Badan Geologi

Berdasarkan lokasi pusat gempa, kedalaman dan data mekanisme sumber dari BMKG dan GFZ Jerman, kejadian gempa diakibatkan oleh aktivitas sesar

Baca Selengkapnya

Catatan Peristiwa Gempa Merusak Sebelumnya dari Sesar Garut Selatan

15 jam lalu

Catatan Peristiwa Gempa Merusak Sebelumnya dari Sesar Garut Selatan

Gempa terkini dikoreksi dari info sebelumnya M5,0. Pernyataan semacam 'kerasa banget' atau 'lumayan kenceng' diungkap warganet di akun X BMKG.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

15 jam lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya