BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

Reporter

Antara

Editor

Abdul Manan

Jumat, 6 September 2024 07:00 WIB

Gerenuk adalah sejenis antelop yang ditemukan di Tanduk Afrika dan kawasan Danau Besar di Afrika Timur. Gerenuk memiliki leher, kaki, dan badan yang ramping. TInggi gerenuk bisa mencapai 80-105 dan berat 28-52 kilogram. Gerenuk jantan memiliki tanduk yang melengkung dengan panjang 25-44 sentimeter. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Madiun menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus penjualan satwa koleksi lembaga konservasi sekaligus taman wisata Madiun Umbul Square (MUS) di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Indikasi pelakunya diduga masih pekerja MUS sendiri. Sejumlah orang juga diperiksa terkait kasus penjualan satwa tersebut," kata Kepala Bidang Wilayah 1 BKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro di Madiun, Kamis, 5 September 2024, seperti dikutip Antara.

Berdasarkan hasil investgasi, satwa yang diduga dijual tersebut adalah dua ekor antelop, satu ekor anak antelop, satu ekor rusa tutul, dan dua ekor kambing praha. Dua ekor antelop itu kabarnya dijual seharga Rp 100 juta.

Menurut Agustinus, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan. BKSDA juga memintai keterangan dari Direktur MUS Afri Handoko.

Penyelidikan dugaan penjualan satwa tersebut bermula saat BKSDA melakukan pemeriksaan rutin ke Balai Konservasi Madiun Umbul Square. Saat diperiksa petugas, ditemukan kandang antelop dalam keadaan kosong dan pengelola mengaku tidak mengetahuinya.

Advertising
Advertising

Dari hasil investigasi BKSDA diketahui bahwa ada satu ekor anak antelop, satu ekor rusa tutul, dan dua ekor kambing praha yang dijual. Agustinus menuntut pengembalian enam ekor satwa itu. Jika tidak dikembalikan, tentu akan ada konsekuensi hukum.

Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko mengakui terdapat dua ekor antelop yang "keluar" dari Umbul tanpa sepengetahuan pihak manajemen pada Agustus lalu. "Memang yang kasus keluarnya dua antelop dari Umbul pada Agustus kemarin, diakui tanpa sepengetahuan manajemen, yang dilakukan oleh oknum. Kini oknum yang bersangkutan sedang dalam upaya untuk mengembalikan satwa tersebut," ujarnya.

Afri mengatakan, akan ada sanksi tegas terhadap oknum pekerja tersebut, baik berupa panggantian kembali satwa yang dijual dan pemutusan hubungan kerja.

Ada sekitar 129 satwa milik negara yang dititipkan ke lembaga konservasi Madiun Umbul Square yang berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Dari 129 hewan tersebut, ada yang statusnya dilindungi undang-undang.

Pilihan Editor: Satu Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh dalam AI TIME 2024

Berita terkait

18 September 1948 Meletusnya Pemberontakan PKI di Madiun: Bagaimana Kronologinya?

9 jam lalu

18 September 1948 Meletusnya Pemberontakan PKI di Madiun: Bagaimana Kronologinya?

Para pendukung PKI merebut beberapa tempat strategis di Madiun, membunuh tokoh-tokoh pro-pemerintah, dan mengumumkan pembentukan pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya

Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

2 hari lalu

Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

Zulhas mengungkapkan kondisi terkini satwa perliharaannya yang ada di vila Farras Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Selain Landak Jawa, Ini Daftar Hewan yang Dilindungi di Indonesia

3 hari lalu

Selain Landak Jawa, Ini Daftar Hewan yang Dilindungi di Indonesia

Selain landak Jawa, berikut adalah daftar hewan yang dilindungi di Indonesia dan tidak boleh dipelihara.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Wisata Kuliner dengan Pemandangan Satwa Asia, Afrika, hingga Amerika

5 hari lalu

Rekomendasi Wisata Kuliner dengan Pemandangan Satwa Asia, Afrika, hingga Amerika

Bagi pecinta kuliner, resort tematik dan keluarga ini menghadirkan beragam wisata kuliner dengan pengalaman kuliner yang berkesan

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

8 hari lalu

Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi

Baca Selengkapnya

Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

9 hari lalu

Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

Selain khawatir atas hewan ternaknya, warga kampung di perbatasan hutan Gunung Salak juga cemas keselamatan anggota keluarganya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

19 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.

Baca Selengkapnya

Giant Panda di Taman Hiburan Hong Kong Lahirkan Bayi Kembar

30 hari lalu

Giant Panda di Taman Hiburan Hong Kong Lahirkan Bayi Kembar

Kelahiran ini menjadikan Ying Ying sebagai ibu panda tertua tertua di dunia, usianya 19 tahun atau setara dengan 55 tahun pada manusia.

Baca Selengkapnya

Taman Safari Indonesia Bakal Buka Tempat Rekreasi dan Edukasi Satwa di IKN, Pemetaan Mulai 2025

30 hari lalu

Taman Safari Indonesia Bakal Buka Tempat Rekreasi dan Edukasi Satwa di IKN, Pemetaan Mulai 2025

Taman Safari Indonesia menilai IKN memiliki banyak hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai taman marga satwa.

Baca Selengkapnya

Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

31 hari lalu

Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

BKSDA NTB melepasliarkan dua elang bondol ke alam di tengah momentum HUT ke-79 RI. Sebelumnya elang ini dirawat warga Desa Sembalun Bumbung.

Baca Selengkapnya