BTel Gandeng ICON+ Gelar Interkoneksi di Kawasan Timur Indonesia

Reporter

Editor

Rabu, 10 Maret 2010 17:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bakrie Telecom menggandeng PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) untuk menggelar interkoneksi di kawasan timur Indonesia. Interkoneksi adalah keterhubungan antar jaringan dari penyelenggara telekomunikasi yang berbeda. Dengan kerjasama tersebut, pelanggan kedua pihak bisa saling melakukan komunikasi.

Kerjasama tersebut juga memiliki arti penting bagi kawasan timur Indonesia. Kawasan pedesaan di wilayah tersebut akan menikmati akses telekomunikasi karena ICON+ adalah pelaksana tender program Universal Service Obligation untuk Desa Berdering dan Desa Pinter di kawasan itu.

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Rakhmat Junaidi, Direktur Corporate Services PT Bakrie Telecom dan Muljo Adji AG, Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus di Jakarta hari ini. Pembukaan interkoneksi meliputi propinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Irian Barat.

"Kami menyambut gembira penyelesaian PKS Interkoneksi ini karena inilah langkah awal kami untuk menjalin kerjasama pembukaan interkoneksi dengan semua operator demi penyediaan jasa akses telekomunikasi khususnya di daerah perdesaan di kawasan Indonesia Timur. Kami harapkan pembukaan interkoneksi tersebut dapat diselesaikan untuk waktu yang tidak terlalu lama", ujar Muljo.

Muljo berharap langkah Bakrie Telecom diikuti pula oleh operator lainnya sehingga penyediaan layanan telekomunikasi bagi masyarakat perdesaan, khususnya di kawasan timur Indonesia dapat segera terwujud.

Adapun Rakhmat Junaidi mengatakan sejak semula visi Bakrie Telecom adalah menyediakan layanan telekomunikasi yang handal namun tetap terjangkau. “Pembukaan interkoneksi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi tersebut sekaligus sebagai dukungan penuh kami terhadap program USO di kawasan timur Indonesia,” katanya.

Menurut Rakhmat, sejatinya penyediaan interkoneksi merupakan kewajiban setiap operator telekomunikasi sesuai amanat dalam Undang-Undang Telekomunikasi. "Pembukaan interkoneksi akan memberikan manfaat positif bagi semua pihak,” katanya. “Bagi masyarakat karena mereka dapat berkomunikasi dengan pelanggan operator manapun, bagi perusahaan sendiri karena akan mendorong pertumbuhan trafik sekaligus peningkatan pendapatan dan bagi industri telekomunikasi karena meningkatkan teledensitas telepon di Indonesia.”

DEDDY SINAGA

Berita terkait

Smartfren Mulai Beralih ke Frekuensi 2,3 GHz

14 Desember 2016

Smartfren Mulai Beralih ke Frekuensi 2,3 GHz

Switch off ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Kominfo No: 22 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio

Baca Selengkapnya

Smartfren Luncurkan Jaringan 4,5G

20 Agustus 2015

Smartfren Luncurkan Jaringan 4,5G

Perbedaan 4G dan 4.5 adalah 4G menggunakan single carrier, sedangkan 4.5G dua carrier.

Baca Selengkapnya

Bangun Jaringan 4G LTE, Smartfren Anggarkan Rp 7 Triliun  

19 Agustus 2015

Bangun Jaringan 4G LTE, Smartfren Anggarkan Rp 7 Triliun  

Smartfren menggunakan dua vendor Nokia dan ZTE.

Baca Selengkapnya

StarOne Resmi Tutup, Pelanggan Dimigrasi ke GSM Indosat

5 Juli 2015

StarOne Resmi Tutup, Pelanggan Dimigrasi ke GSM Indosat

Indosat secara resmi mengakhiri layanan berbasis teknologi CDMA dengan merek StarOne pada 30 Juni 2015.

Baca Selengkapnya

Bakrie Telecom Mulai Pecat Karyawan, Ini Kata Analis

11 Maret 2015

Bakrie Telecom Mulai Pecat Karyawan, Ini Kata Analis

Jika efisiensi karyawan tidak dilakukan, perusahaan akan semakin terpuruk dan kerugiannya membengkak.

Baca Selengkapnya

Skenario Bisnis Bakrie Telecom Meski Merugi

11 Maret 2015

Skenario Bisnis Bakrie Telecom Meski Merugi

BTEL tetap optimistis seiring dengan kerja sama operasi antara perusahaan dan PT Smartfren Telecom Tbk (Fren) untuk penyediaan layanan 4G.

Baca Selengkapnya

Utang Membengkak, Bakrie Telecom Pangkas Karyawan

11 Maret 2015

Utang Membengkak, Bakrie Telecom Pangkas Karyawan

Jumlah karyawan perusahaan operator telekomunikasi berbasis CDMA per Desember 2013 mencapai 1.438 orang.

Baca Selengkapnya

Dukung Indar IM2, Begini Kata Menteri Rudiantara

4 Maret 2015

Dukung Indar IM2, Begini Kata Menteri Rudiantara

Dua surat menteri sebelumnya menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Indar telah sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Selengkapnya

Hikmah Kasus IM2, Regulasi Telekomunikasi Direvisi

27 Februari 2015

Hikmah Kasus IM2, Regulasi Telekomunikasi Direvisi

Alasannya, selain undang-undang ini sudah berlaku 15 tahun, juga untuk mengakomodasi pekembangan terkini di bidang telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut IM2 Ajukan PK, Ini Kata Pemerintah

27 Februari 2015

Mantan Dirut IM2 Ajukan PK, Ini Kata Pemerintah

Pemerintah harus menciptakan ekosisitem yang baik di sektor telekomunikasi.

Baca Selengkapnya