TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Hingga saat ini pemerintah Indonesia belum memutuskan kapan mulai membangun Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Meski begitu, Dewan Energi Nasional tengah menggodog materi yang bisa jadi rujukan bagi pemerintah jika suatu saat nanti memutuskan untuk membangun PLTN.
“Kita sudah punya pengalaman menangani reaktor lebih dari 40 tahun. Kita sangat siap,” kata Menristek Suharna Surapranata, usai membuka Nuclear Safety Strategy Dialogue di Yogyakarta, Kamis (22/4/2010).
Berdasarkan UU No 37 tahun 2005, pemanfaatan nuklir sebagai energi listrik di Indonesia akan terjadi antara tahun 2015 hingga 2050. Pada saatnya nanti, kata Menristek, sekitar 17 persen kebutuhan energi listrik di Indonesia akan ditopang dari PLTN. “Jadi kebijakan Ristek dalam hal PLTN adalah melakukan persiapan untuk pembangunan PLTN,” ujarnya.
Indonesia sebenarnya sudah sangat siap memanfaatkan nuklir sebagai pasokan energi listrik dengan membangun PLTN. “Cuma kapan kita akan memulainya, tinggal masalah kebijakan saja,"ujarnya. "Jika sudah diputuskan (oleh pemerintah), kita siap.”
Penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTN di Muria (Jateng) dan di Madura menurutnya biasa terjadi. Namun bila Indonesia menginginkan pembangunan ekonomi yang lebih maju, pembangunan PLTN harus dipertimbangkan karena menghasilkan energi yang murah dan aman. “Yang penting kita bisa memberi pemahaman," ujarnya. "Kalau kita menolak, namun tahu-tahu negara tetangga kita membuat (PLTN), apa permasalahan di sana nggak nyampe ke kita juga? Di negera-negara besar dan maju, tidak akan lepas dari PLTN.”
Secara teknis Kementrian Riset dan Teknologi bersama Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) siap membuat konstruksi PLTN. “Perlu sosialisasi kepada masyarakat, biar masyarakat paham bahwa PLTN itu jangan dibayangkan seperti bom atom," kata Suharna.
Selain di pegunungan Muria, Jawa Tengah dan Madura, penelitian tapak PLTN juga telah dilakukan di Banten dan Bangka Belitung. Namun, dimana kelak PLTN akan dibangun, hingga saat ini belum diputuskan.
Tentang PLTN di Madura yang sempat menimbulkan gelombang protes, kepala Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Hudi Hastowo, menegaskan bahwa itu masih merupakan pra studi kelayakan. Menurut Hudi, dalam konsepnya, PLTN di Madura itu selain untuk memasok kebutuhan tenaga listri juga dimanfaatkan untuk pengolahan air bersih.
Suharna mengungkapkan, sebenarnya banyak daerah yang sudah mengajukan keinginan untuk membangun PLTN untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik. Namun perlu dicari lokasi tapak yang aman dan pasokan listrik melalui PLTN tidak boleh melebihi 10 persen kapasitas terpasang di daerah tersebut.
“Masalahnya, dalam jangka tertentu PLTN harus dimatikan untuk perawatan. Jika kapasitasnya melebihi 10 persen, ini bisa mengganggu pasokan kebutuhan listrik,” katanya.
HERU CN