Aceh Siap Masuki Pasar Karbon

Reporter

Editor

Selasa, 18 Mei 2010 01:15 WIB

sxc

TEMPO Interaktif, BANDA ACEH - Isu pemanasan global telah menarik perhatian masayarakat internasional terhadap perlunya pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Isu itu tak pelak membuat Indonesia menjadi perhatian dunia karena memiliki potensi hutan yang luas. Dunia berharap Indonesia turut serta dalam upaya meredam pemanasan global tersebut. Salah satunya lewat skema Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Perusakan Hutan (REDD).

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan bahwa secara validasi sudah memungkinkan bagi Aceh untuk menggelar perdagangan karbon (REDD). Salah satunya di Ulu Masen, kawasan hutan seluas 750.000 hektar. "Kita sudah terikat kontrak," ujar Irwandi di sela-sela pembukaan forum Governors' Climate and Forest Taskforce (GCF) di Banda Aceh, Senin (17/5). Kontrak proyek REDD itu diteken dengan Merrill Lynch International, yang kini dibeli Bank of America. Proyek ekosistem itu kini nyaris rampung. "Sudah 85%," katanya.

Kalaupun ada kendala itu karena masalah dana. Maklumlah proses itu tergantung karena urusan sertifikasi. "Kita butuh dana Rp 20 miliar buat melaksanakan (sertifikasi) itu, mengontrak tenaga ahli," tuturnya. Jika proses sertifikasi ini lancar maka dua tahun lagi Aceh akan mendapat dana dari menjual karbon senilai Rp 94 miliar. Irwandi mengatakan pilihan jatuh kepada Merrill Lynch karena bersedia membeli karbon dengan harga US$ 4 per ton.

Selain Ulu Masen, Aceh juga punya proyek lain di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. "Proyek ini masih dalam pembangunan," kata Kepala Sekretaris Aceh Green M. Yakob Ishadamy. Aceh Green merupakan lembaga yang mengembangkan visi progresif tentang arah baru pembangunan Aceh pascakonflik dan bencana tsunami. Bedanya dengan Ulu Masen, kata Yakob, proyek Leuser belum diaudit.

Ditanya soal adanya hambatan di tingkat nasional, Gubernur Irwandi mengaku tak tahu. "Itu urusan nasional," katanya. Semestiya kata dia pemerintah justru ingin mempercepat proses REDD. "Kalau melihat kebijakan [pemerintah pusat] Presiden SBY sejalan dan ingin sekali mempercepat," kata Irwandi. Bagaimana dengan Departemen Kehutanan? "Ya, semestinya sejalan dong dengan presiden."

Advertising
Advertising

Adapun skema lain yang digelar Aceh guna mendapatkan kompensasi karbon antara lain dengan mengembangkan Proyek Energi Geothermal di Seulawah Agam bekerjasama dengan pemerintah Jerman. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ini diharapkan rampung pada 2015 dengan menghasilkan kapasitas sebesar 60-250 MWe. "Dari reboisasi dan HTI, kami juga dapat (dana kompensasi) itu," ujarnya.

ANDREE PRIYANTO

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

18 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya