TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian berhasil melacak pengunggah video mesum yang diduga melibatkan jajaran artis negeri ini. Mereka sudah mendapatkan alamat internet protocol (IP) si pengunggah tersebut. "IP-nya sudah terlacak,yang jelas bukan dari warung internet," ujar juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewabroto dihubungi Tempo, hari ini.
Beberapa hari terakhir masyarakat dikejutkan oleh video porno mirip artis yang beredar melalui jaringan internet.
Gatot menjelaskan, dari hasil pelacakan itu dapat dipastikan video pertama diunggah sepuluh hari yang lalu. Adapun video kedua diunggah enam hari lalu.
Gatot juga memastikan pengunggahan video dilakukan di Indonesia dan menggunakan alamat IP yang berbeda. Jadi, ada kemungkinan dua orang yang menggugah video-video tersebut. Bukan dilakukan di luar negeri seperti yang dikabarkan selama ini.
Sayangnya Gatot enggan membeberkan dimana lokasi IP tersebut. "Biarlah pihak kepolisian yang menjelaskan," ujar Gatot.
Dia juga mengatakan hasil pelacakan ini menjadi petunjuk berikutnya untuk mengusut penyebaran video mesum tersebut. Menurut dia, hasil yang ada cukup signifikan.
Gatot mengatakan sejak awal pemerintah yakin hal ini akan mudah dilacak. Namun karena banyaknya pengakses, baik penyebaran maupun pengunduh, pelacakan sempat tertahan. Si pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Gatot juga menjelaskan jika penyebaran dimulai dari luar negeri pun, undang-undang ini pun bisa menjangkaunya. "Karena UU ITE, ini tak kenal batas," ujarnya.
DIAN YULIASTUTI
Berita terkait
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
8 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
12 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca Selengkapnya56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara
29 hari lalu
Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja
6 Februari 2024
Barangkali tak dibayangkan Prabowo, pengamat telekomunikasi yang pernah bekerja di Jerman ini sebut bikin pabrik ponsel di Indonesia tidak mudah.
Baca SelengkapnyaJanji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi
5 Februari 2024
Pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun dan memperkuat teknologi informasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM
5 Februari 2024
Dalam debat kelima Ahad malam, tiga Capres menjelaskan pandangannya soal kedaulatan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaTop 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter
5 Februari 2024
Berita dari ITB puncaki Top 3 Tekno terkini. Tapi yang mendominasi adalah berita dari debat capres yang bahas teknologi informasi dan kesehatan.
Baca SelengkapnyaTeknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru
4 Februari 2024
Pakar teknologi informasi dari ITB mengatakan rezim baru perlu melakukan digitalisasi dan pencerdasan secara masif untuk transformasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaTarget Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu
30 Januari 2024
Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.
Baca SelengkapnyaNezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada
20 Januari 2024
Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya