Pengacara Pakistan Tuntut Hukuman Mati Pendiri Facebook

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juni 2010 22:27 WIB

Logo Facebook

TEMPO Interaktif, Islamabad - Seorang pengacara Pakistan telah mengajukan petisi pengadilan tinggi negara itu untuk menuntut tiga pendiri situs populer jaringan sosial Facebook dengan hukuman mati karena menghujat Nabi Muhammad.

Mark Zuckerberg, Dustin Moskovitz dan Chris Hughes dituntut setelah Zuckerberg menggelar kontes "Menggambar Muhammad".

Petisi ini mengutip Seksi 295-C dari KUHP Pakistan sebagai dasar untuk dakwaan. Bagian 295-C, menyatakan bahwa, sehubungan dengan Nabi Suci, siapa pun dengan kata-kata, baik lisan maupun tertulis, atau dengan gambaran, atau tuduhan, sindiran, langsung atau tidak langsung, mencemarkan nama suci Nabi Suci Muhammad (saw) harus dihukum mati, atau penjara seumur hidup, dan juga harus bertanggung jawab atas denda."

Pemohon, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Azhar Sidiqque, ingin melihat Zuckerberg ditangkap dan dipenjara.

Polisi Pakistan sedang menyelidiki kasus ini dan belum mengajukan tuntutan.

AHN |EZ

Berita terkait

Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

22 Februari 2021

Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.

Baca Selengkapnya

Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

11 Juni 2018

Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

31 Mei 2018

Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.

Baca Selengkapnya

Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

24 Januari 2018

Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.

Baca Selengkapnya

Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

27 September 2017

Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.

Baca Selengkapnya

Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

27 Agustus 2017

Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.

Baca Selengkapnya

Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

10 Agustus 2017

Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?

Baca Selengkapnya

Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

10 Agustus 2017

Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?

Baca Selengkapnya

Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

12 Juli 2017

Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality

Baca Selengkapnya

Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

7 Juli 2017

Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.

Baca Selengkapnya