TEMPO Interaktif, Jakarta - Komunikasi para relawan Merapi di frekuensi 149.070 MHz terganggu lantaran ulah jammer. Akibatnya koordinasi penanganan korban bencana letusan Merapi dengan menggunakan pesawat handy talky (HT) kurang efektif.
Jamming atau bentuk interferensi biasanya dilakukan dengan mengurangi energi frekuensi radio untuk mencegah receiver menerima sinyal GPS pada suatu area. Jamming biasanya membuat komunikasi 'blank' atau tidak terdengar suara apapun selama beberapa menit atau kadang-kadang terdengar suara orang lain yang masuk ke dalam frekuensi tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan gangguan komunikasi itu disebabkan karena masyarakat memonitor dan mencari informasi dengan cara memanggil posko dalam waktu yang bersamaan. "Sehingga terjadi crowded efeknya komunikasi tidak lancar," tulis Tifatul dalam akun Twitternya hari ini.
Sejumlah informasi yang sering ditanyakan masyarakat, diantaranya kondisi gunung merapi, evakuasi korban, lokasi barak pengungsian dan sebagainya. Gangguan atau jamming, kata dia, sering kali terjadi pada malam hari sehingga sulit melacaknya karena kondisi medan yang sangat berbahaya.
Rini K
Berita terkait
Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?
1 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.
Baca SelengkapnyaPsikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
13 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
18 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaTarget Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu
30 Januari 2024
Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.
Baca SelengkapnyaNezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada
20 Januari 2024
Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaKominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?
12 Januari 2024
Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online
10 Januari 2024
Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech
4 Januari 2024
Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.
Baca SelengkapnyaKominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP
23 Desember 2023
Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.
Baca SelengkapnyaStarlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel
1 Desember 2023
Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya