TEMPO.CO, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan telah menyelesaikan draf revisi Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Jasa Pesan Premium, dan besok draf ini akan disahkan dalam rapat pleno BRTI.
"Semoga bulan depan sudah bisa uji publik," ujar Danrivanto Budhijanto, komisioner BRTI, ketika berbicara dalam temu media yang diselenggarakan Telkomsel di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2012.
Dalam tahapan uji publik, BRTI akan berkonsultasi dengan pihak yang terkait dengan peraturan ini dan juga akan menerima masukan publik. Setelah hal ini dilakukan, regulasi ini dapat diterbitkan.
Danrivanto mengatakan saat ini draf peraturan tersebut sedang "diharmoniskan" dengan rancangan peraturan menteri mengenai promosi di media elektronik agar tidak terdapat peraturan yang tumpang tindih. Namun ia belum bisa menyatakan target penyelesaian regulasi ini dan pencabutan moratorium SMS premium. "Ini kewenangan Menteri," katanya.
Danrivanto mengatakan regulasi ini nantinya tidak akan terlalu ditekankan pada segi bisnis maupun teknis. Dari segi teknis, kata dia, operator dan penyedia konten dibebaskan menggunakan teknologi apa pun asal merupakan teknologi yang diperkenankan di Indonesia.
Mereka tidak ingin terlalu masuk ke aspek bisnis. Menurut dia, peraturan ini akan ditekankan pada aspek sosial, yang terkait dengan kepentingan publik dan dalam hal keamanan. "Intinya, kami ingin agar perputaran uang di bisnis ini terjadi secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa BRTI hendak mematikan industri konten. Ia mengatakan BRTI justru membenahi penyelenggaraan bisnis ini agar tidak hanya menguntungkan operator atau penyedia konten, tapi juga konsumen. "Kami pastikan industri ini tidak akan hancur," ujarnya.
RATNANING ASIH
Berita terkait
Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah
24 November 2023
Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?
Baca SelengkapnyaInternet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi
17 November 2023
Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan tarif internet Indonesia tergolong lebih murah
Baca SelengkapnyaOperator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023
25 Maret 2023
Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru
30 Desember 2022
Kominfo bersama layanan operator di Indonesia mempersiapkan sejumlah langkah untuk cegah kenaikan traffic saat liburan tahun baru.
Baca SelengkapnyaSiapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik
29 November 2022
PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) menyiapkan investasi senilai Rp6 triliun untuk membangun seluruh infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN.
Baca SelengkapnyaGempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi
21 November 2022
Kementerian Kominfo mengumumkan hasil monitoring terhadap sejumlah infrastruktur telekomunikasi yang terdampak bencana gempa Cianjur Jawa Barat.
Baca Selengkapnya300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun
26 September 2022
Indosat mengklaim lebih dari 95 persen karyawan yang terkena dampak pemangkasan telah menerima tawaran itu.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka
11 September 2022
Hacker atau peretas Bjorke melakukan sederet aksi peretasan bekalangan ini. Apa saja aksi peretasa tersebut?
Baca SelengkapnyaPakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card
7 September 2022
Vaksincom mengungkap hasil penelitian akan keabsahan data registrasi SIM Card yang memuat pendaftaran 1,3 miliar data yang diduga bocor.
Baca SelengkapnyaPembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator
6 September 2022
Jakpro dan para operator nantinya terikat kerja sama business to business (B2B) dalam proyek pembangunan 115 kilometer kabel bawah tanah.
Baca Selengkapnya