5 Kucing Hutan Dilepasliarkan di Meru Betiri Jawa Timur  

Reporter

Selasa, 15 Desember 2015 15:30 WIB

Kucing hutan (Prionailurus bengalensis). ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Banyuwangi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta melepasliarkan lima kucing hutan (Felis bengalensis) di Taman Nasional Meru Betiri. Lima kucing hutan tersebut merupakan hasil operasi penertiban selama 2015.

Pelepasliaran kucing hutan tersebut dilakukan Kepala BKSDA Yogyakarta Ammy Nurwati dan Kepala TN Meru Betiri Pratono Suroso di Resor Sukamade TN Meru Betiri, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 15 Desember 2015. Kucing hutan yang dilepaskan terdiri atas empat ekor jantan dan satu betina.

Kordinator Polisi Hutan BKSDA Yogyakarta, Sulistyo Widodo, menjelaskan, lima kucing hutan itu diamankan dalam tiga operasi penertiban. Yakni dua operasi di Kulon Progro pada 21 Agustus 2015 dan 23 Agustus 2015. Pada operasi pertama, BKSDA mengamankan dua ekor dan satu ekor pada operasi kedua. “Terakhir, BKSDA mengamankan dua ekor di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Desember 2015.

Menurut Sulistyo, warga mendapatkan satwa dilindungi itu dari hutan sekitar Kulon Progo. Namun BKSDA tidak memproses hukum terhadap para pelaku. Pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan agar tak menjual kucing hutan kembali. Sebab, Sulistyo menduga, masih banyak warga belum mengetahui bahwa kucing hutan termasuk hewan yang dilindungi undang-undang. “Biasanya warga beranggapan kucing hutan sama seperti kucing domestik,” ucapnya.

BKSDA Yogyakarta baru pertama kali melepasliarkan kucing hutan di Taman Nasional Meru Betiri. Alasannya, kata Sulistyo, Meru Betiri merupakan habitat asli kucing hutan. Dengan luas Meru Betiri hingga 58 ribu hektare, Sulistyo berharap, kucing hutan tidak keluar dari kawasan habitatnya. Biasanya, BKSDA Yogyakarta melepasliarkan kucing hutan di Suaka Margasatwa Sermo di Kulon Progo.

Dalam siaran pers BKSDA kepada Tempo, dijelaskan bahwa kucing hutan merupakan spesies terancam punah dan termasuk satwa liar mamalia yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Dalam konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies tumbuhan dan satwa liar, kucing hutan masuk daftar Apendiks II.

Kemudian, menurut International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources atau (IUCN), kucing hutan berkategori least concern. Artinya, apabila tidak ada upaya perlindungan dan konservasi, kucing hutan akan mengalami kepunahan. Habitat kucing hutan saat ini makin berkurang seiring dengan masifnya alih fungsi hutan dan meningkatnya perburuan satwa.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

21 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

34 hari lalu

Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.

Baca Selengkapnya

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

38 hari lalu

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

39 hari lalu

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

41 hari lalu

Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

BKSDA Sumatera Barat melaporkan adanya harimau Sumatera di bak penampung di Desa Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.

Baca Selengkapnya

Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

50 hari lalu

Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

59 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

29 Februari 2024

Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

Sebelumnya, BKSDA Aceh menemukan seekor gajah sumatera yang mati di Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

26 Februari 2024

Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

Sebelum peristiwa dua warga diduga tewas diterkam, berulang kali laporan diterima perihal penampakan harimau.

Baca Selengkapnya